Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

4 Jemaah Haji Jombang Meninggal di Tanah Suci, Santunan Asuransi Segera Cair ke Ahli Waris

Anggi Fridianto • Jumat, 19 Juni 2026 | 08:36 WIB
DISALURKAN: Bupati Jombang Warsubi saat menyalurkan bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), di Pendopo Kabupaten Jombang kemarin (18/6).
DISALURKAN: Bupati Jombang Warsubi saat menyalurkan bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), di Pendopo Kabupaten Jombang kemarin (18/6).

 

JOMBANG - proses pemulangan seluruh jemaah haji asal Kabupaten Jombang telah tuntas. Di sisi lain, pemerintah mulai memproses pencairan santunan asuransi bagi jemaah yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang Ilham Rohim mengatakan, santunan asuransi bagi jemaah yang wafat saat menunaikan ibadah haji saat ini sedang diproses oleh pemerintah pusat. ’’Insya Allah asuransi bagi jemaah haji yang meninggal dunia di Kota Suci sudah diproses oleh pemerintah. Segera diterbitkan surat keputusan (SK) dan dicairkan kepada ahli waris,’’ ujarnya.

Ilham menjelaskan, kepulangan jemaah haji asal Jombang berlangsung pada 17–18 Juni 2026. Kloter 60 dan 61 tiba pada 17 Juni, sedangkan kloter 62 dan 63 tiba pada Kamis (18/6).

Baca Juga: Jelang Pulang ke Tanah Air, Satu Lagi Jemaah Haji Jombang Meninggal di Arab Saudi

Menurut dia, kloter 60 dan 61 membawa 535 jemaah. Namun, satu jemaah atas nama Sukipan, warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, meninggal dunia di Arab Saudi menjelang jadwal kepulangannya ke tanah air. ’’Almarhum meninggal sekitar pukul 01.00 waktu Arab Saudi setelah mengalami stroke menjelang kepulangan ke tanah air,’’ katanya.

Dengan tambahan satu jemaah tersebut, jumlah jemaah haji asal Jombang yang meninggal dunia selama musim haji 2026 menjadi empat orang. Sebelumnya, Suyono, 57, meninggal akibat syok kardiogenik pada 9 Mei 2026. Kemudian Hj Rubiansih binti Sumorejo meninggal karena pneumonia pada 30 Mei 2026, serta Hj Mauduah binti Sa’i wafat di Saudi National Hospital Makkah pada 9 Juni 2026.

Ilham menegaskan seluruh jemaah yang meninggal dunia tetap berhak memperoleh santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, perlindungan asuransi telah termasuk dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dibayarkan jemaah.

Dari total 1.263 jemaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Jombang tahun ini, sebanyak 1.259 orang telah kembali ke tanah air secara bertahap. Dengan selesainya kedatangan kloter terakhir, proses pemulangan jemaah haji asal Jombang tahun 2026 dinyatakan tuntas. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#jemaah haji jombang #Haji Jombang 2026 #Asuransi Jemaah Haji #berita haji Jombang hari ini #Ilham Rohim