JOMBANG - DPRD Jombang mulai mendalami rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Kecamatan Diwek. Komisi D memanggil manajemen perusahaan, perwakilan buruh, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang untuk meminta penjelasan terkait PHK lebih dari seribu pekerja yang akan berlaku mulai 1 Juli mendatang.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mochamad Agung Natsir mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari seluruh pihak yang terlibat. ”Kami berharap sebenarnya tidak terjadi PHK. Harapan kami, perusahaan tetap berjalan dengan baik dan para pekerja tetap bisa bekerja. Karena persoalan ini tidak sederhana, menyangkut nasib ribuan pekerja dan keluarganya,” ujarnya usai rapat, Senin (15/6).
Menurut Agung, DPRD ingin mengetahui secara rinci alasan perusahaan melakukan PHK dalam jumlah besar. Selain itu, dewan juga ingin memastikan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Jombang Lutfi Mulyono mengungkapkan, jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai lebih dari seribu orang. Sosialisasi terkait kebijakan tersebut juga telah dilakukan perusahaan. ”Yang sudah disosialisasikan perusahaan sekitar seribu pekerja. Efektif per 30 Juni mereka berakhir bekerja dan mulai 1 Juli statusnya sudah terkena PHK," katanya.
Baca Juga: PT SGS Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan PHK Lebih dari 1.000 Karyawan di Jombang
Menurut Lutfi, perusahaan berdalih melakukan efisiensi karena mengalami kerugian. Namun, alasan tersebut dinilai harus dibuktikan secara terbuka. ”Alasannya perusahaan merugi. Tapi faktanya masih ada pekerjaan yang dialihkan ke tenaga borongan atau alih daya. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tegasnya.
Sarbumusi juga menyoroti munculnya tenaga pengganti saat pekerja yang terdampak PHK masih aktif bekerja hingga akhir Juni. Kondisi tersebut dinilai memicu ketegangan di kalangan buruh. ”Teman-teman masih bekerja sampai 30 Juni. Tapi faktanya ketika masuk perusahaan sudah ada penggantinya. Ini yang membuat situasi memanas karena dianggap tindakan yang tidak menghargai pekerja,” ungkapnya.
Karena itu, Sarbumusi berharap DPRD tidak berhenti pada forum rapat semata. Mereka meminta adanya rekomendasi konkret sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan. ”Kami berharap DPRD mengambil langkah nyata, minimal mengeluarkan rekomendasi. Baik terkait pengawasan maupun penindakan sesuai kewenangan instansi yang membidangi,” ujarnya.
Lutfi menambahkan, PHK massal di perusahaan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut dia, alasan kerugian kerap digunakan perusahaan saat melakukan pengurangan tenaga kerja. ”Ini sudah tahap ketiga. Selalu alasannya merugi. Padahal sesuai aturan, kerugian harus dibuktikan dengan laporan keuangan yang diaudit, baik internal maupun eksternal. Itu yang akan kami tagih kepada pemerintah,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah menjelaskan hasil pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap perusahaan. ”Sudah berkali-kali ada sidak dan pengawasan, tetapi PHK terus terjadi. Kami ingin tahu sejauh mana hasil pengawasan tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan ke depan,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto