Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Baru 90 SPPG Kantongi SHLS, Pemkab Jombang Perkuat Pengawasan MBG dari Dapur hingga Sekolah

Anggi Fridianto • Senin, 15 Juni 2026 | 08:19 WIB
Ilustrasi SPPG disuspend
Ilustrasi SPPG disuspend

 

JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah temuan dugaan makanan tidak layak konsumsi. Pengawasan diperkuat dari hulu hingga hilir, mulai dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga distribusi ke sekolah.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar mengatakan, salah satu fokus utama pengawasan adalah kepatuhan SPPG terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 132 SPPG yang sudah beroperasi, baru 90 yang mengantongi sertifikat tersebut. ’’Yang sudah mengajukan perizinan SLHS sebanyak 145. Kemudian, yang sudah diterbitkan sampai kemarin ada 90,’’ ujarnya.

Ia menegaskan, sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program MBG.

Baca Juga: Program MBG di Jombang Kembali Mandek, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Gratis Gegara Hal Ini

Di sisi lain, Pemkab juga memperketat pengawasan di tingkat sekolah sebagai penerima makanan. Dinas Kesehatan telah menurunkan petugas untuk memberikan edukasi kepada pihak sekolah agar mampu melakukan pengecekan awal secara visual terhadap makanan yang diterima. ’’Dinas Kesehatan sudah menugaskan petugasnya memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah agar bisa melihat secara visual makanan yang layak dikonsumsi,’’ katanya.

Tidak hanya itu, sekolah juga akan dibekali lembar ceklist sebagai panduan untuk memastikan makanan yang datang dari penyedia sesuai standar kelayakan. ’’Kami minta Dinas Kesehatan memberikan ceklis kepada masing-masing sekolah untuk mengecek bahan makanan yang datang. Kalau seluruh ceklis terpenuhi berarti layak dikonsumsi,’’ jelasnya.

Syaiful menegaskan, sekolah diminta tegas menolak makanan yang secara fisik tidak layak konsumsi. ’’Kalau ditemukan makanan yang secara fisik tidak layak dikonsumsi, tidak usah diterima. Kembalikan saja,’’ tegasnya.

Ia juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat jika ditemukan indikasi makanan MBG yang bermasalah atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa. ’’Jika ada masalah terkait MBG yang tidak sesuai ketentuan ceklist kita ingatkan agar menghubungi puskesmas terdekat,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#SPPG Jombang #Makan Bergizi Gratis Jombang #pengawasan MBG #dinas kesehatan jombang #mbg jombang