Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Baik! 15 Ribu Petani Tembakau Jombang Segera Terima Bantuan Pupuk NPK dari DBHCHT

Ainul Hafidz • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:54 WIB
TELATEN: Petani menanam tembakau di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, (3/6).
TELATEN: Petani menanam tembakau di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, (3/6).

 

JOMBANG – Distribusi bantuan pupuk NPK untuk petani tembakau utara Sungai Brantas segera dilakukan. Ada 15 ribu petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) bakal menjadi penerima manfaat program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu.

’’Total terdapat 108 poktan dan gapoktan yang masuk dalam daftar penerima bantuan,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony, kemarin.

Total pupuk NPK yang akan didistribusikan mencapai 350.000 kilogram. Bantuan itu diperuntukkan bagi lahan tembakau seluas 5.867 hektare yang tersebar di wilayah utara Sungai Brantas.

Dari jumlah itu, alokasi bantuan yang diterima petani rata-rata sekitar 59,65 kilogram per hektare. Jumlah itu masih di bawah dosis anjuran pemupukan tanaman tembakau yang mencapai 250 kilogram per hektare.

”Dosis pupuk anjuran untuk tembakau 250 kilogram per hektare. Dari jumlah pupuk bantuan yang ada dan luasan sasaran tanaman tembakau, alokasinya sekitar 60 kilogram per hektare,” imbuhnya.

Karena itu, bantuan pupuk itu diharapkan dapat membantu meringankan biaya produksi petani meskipun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pemupukan tanaman tembakau.

Berdasarkan data anggota kelompok tani yang masuk dalam CPCL, jumlah petani yang berpotensi menerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang.

Baca Juga: Pupuk NPK Tembakau Lolos Uji Lab, Petani di Jombang Segera Terima Bantuan Rp 5 Miliar

”Petani anggota poktan yang mendapatkan pupuk kurang lebih 15 ribu orang,” ucapnya.

Distribusi pupuk NPK tembakau segera dilakukan setelah hasil uji laboratorium menyatakan pupuk yang dibeli Pemkab Jombang memenuhi spesifikasi kontrak dan ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 5,075 miliar dari DBHCHT untuk pengadaan pupuk NPK tembakau. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dengan penyedia Saprotan Utama asal Semarang.

Pupuk yang diadakan memiliki spesifikasi berkadar klorin rendah dengan batas maksimal 1,5 persen. Spesifikasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tanaman tembakau untuk menjaga kualitas hasil panen. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#DBHCHT Jombang #pupuk tembakau Jombang #bantuan pupuk NPK #petani tembakau #Dinas Pertanian Jombang