JOMBANG - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mendapat sorotan DPRD Jombang. Komisi D menyayangkan nasib ribuan pekerja yang terdampak, sekaligus menegaskan pentingnya pemenuhan hak karyawan.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati mengatakan, pihaknya telah memantau kondisi perusahaan sejak awal. Bahkan, saat gelombang PHK mulai terjadi, Komisi D sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. ”Kami tentu sangat menyayangkan karena jumlah karyawan yang terdampak sangat banyak. Namun setelah kami turun langsung saat awal PHK terjadi, memang kondisi perusahaan sudah sangat berat dan sulit untuk dipertahankan,” ujarnya, Kamis (11/6).
Menurut dia, DPRD tidak memiliki ruang untuk mengintervensi keputusan bisnis perusahaan. Terlebih, kondisi internal perusahaan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk kembali normal. ”Kalau melihat kondisinya saat itu, memang sudah tidak ada pilihan lain. Perusahaan sudah tidak bisa ditolong lagi,” katanya.
Meski begitu, Erna menegaskan perusahaan tetap wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai aturan. Mulai dari pesangon hingga kewajiban normatif lainnya. ”Yang terpenting sekarang bagaimana perusahaan memenuhi hak-hak karyawan sesuai aturan. Jangan sampai muncul persoalan baru karena ada hak pekerja yang belum dituntaskan,” tegasnya.
Komisi D memastikan akan terus memantau proses penyelesaian hak pekerja. Hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan karyawan. ”Kami berharap semua hak pekerja bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto