JOMBANG – Komisi D DPRD Jombang mulai membahas arah program ketenagakerjaan 2027. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Rabu (10/6), dewan mendorong adanya inovasi layanan informasi lowongan kerja yang terhubung hingga tingkat desa.
’’Pembahasan dalam RDP difokuskan pada program kerja Disnaker tahun 2027 yang diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Jombang, khususnya terkait peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat,’’ kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati.
Salah satu usulan yang muncul, pengembangan aplikasi ketenagakerjaan yang terkoneksi langsung dengan pemerintah desa. Melalui sistem tersebut, desa dapat memperoleh informasi terbaru mengenai kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan sekaligus memetakan warga yang belum memiliki pekerjaan.
’’Desa nantinya bisa mengetahui lowongan yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kondisi masyarakat di wilayahnya. Jadi warga yang belum bekerja bisa lebih mudah mendapatkan informasi pekerjaan yang sesuai,’’ terangnya.
Baca Juga: Forum KDKMP Jombang Mengadu ke DPRD, Regulasi Tak Jelas Bikin Pengurus Khawatir Tersandung Hukum
Keterlibatan pemerintah desa sangat penting karena desa menjadi pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ketenagakerjaan warganya. Dengan data yang terintegrasi, proses penyaluran tenaga kerja diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan, RDP tersebut membahas sejumlah program strategis yang akan dijalankan pada 2027. Program-program itu mengacu pada visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kesempatan kerja.
’’Tahun 2027 kami menyiapkan beberapa program utama. Di antaranya, pelatihan kerja, program penempatan dan perluasan kesempatan kerja, serta program hubungan industrial,’’ ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Bahas Transparansi dan Partisipasi Publik, PMII Soroti Pengelolaan APBD Jombang
Program pelatihan akan difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Sedangkan program penempatan dan perluasan kesempatan kerja diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan serta mendorong terciptanya peluang kerja baru.
’’Seluruh program nantinya akan dijalankan sesuai visi dan misi Bupati Jombang, terutama dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat,’’ jelasnya. (yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto