Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ratusan Koperasi di Jombang Sudah RAT, Tapi Hanya 7 yang Berstatus Sehat

Wenny Rosalina • Jumat, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB
INOVASI: Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi.
INOVASI: Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi.

 

JOMBANG – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi faktor penting dalam menentukan kesehatan sebuah koperasi. Selain sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, RAT juga menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus dasar dalam pelaksanaan penilaian kesehatan koperasi.

’’RAT menjadi wadah penyampaian informasi secara transparan dan akuntabel kepada anggota. Dalam RAT juga dilakukan pengesahan laporan keuangan yang menjadi salah satu dasar utama dalam penilaian kesehatan koperasi,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, kemarin.

RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap koperasi karena menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.

Koperasi yang telah melaksanakan RAT selanjutnya dapat mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi. Penilaian tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan dan tata kelola koperasi sehingga dapat menjadi bahan evaluasi maupun pembinaan ke depan.

Berdasarkan data aplikasi Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi per 11 Juni 2026, terdapat 882 koperasi aktif di Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 644 koperasi telah melaksanakan RAT.

Baca Juga: Dinkop UM Jombang Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

Meski demikian, belum seluruh koperasi yang telah menggelar RAT dapat dilakukan penilaian kesehatan. Hingga kemarin, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang baru melakukan penilaian terhadap 43 koperasi dari target 100 koperasi pada 2026.

’’Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala sehingga penilaian kesehatan koperasi belum bisa menjangkau seluruh koperasi yang sudah melaksanakan RAT,’’ terangnya.

Penilaian kesehatan koperasi telah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Meliputi Kecamatan Kabuh, Ploso, Gudo, Bareng, Mojowarno, dan Sumobito.

Dari hasil penilaian yang telah dilakukan, sebanyak tujuh koperasi berhasil meraih predikat sehat. Yakni Kopwan Mitra Usaha, Kopwan Sumber Makmur, Kopwan Sekar Makmur, Kopwan Bina Sejahtera, Kopwan An-Nisa, Kopwan Mekar Abadi, dan Kopwan Sejahtera.

Sementara 36 koperasi lainnya memperoleh predikat cukup sehat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim penilai.

’’Kita berharap semakin banyak koperasi yang rutin melaksanakan RAT dan memperbaiki tata kelola organisasinya,’’ ucapnya. Sehingga kualitas kelembagaan dan kinerja koperasi di Kabupaten Jombang dapat terus meningkat. Serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.

’’Melalui RAT, seluruh kegiatan koperasi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Dari sana juga dapat diketahui kondisi riil koperasi sehingga pembinaan dan pengembangan koperasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Koperasi Jombang #RAT koperasi #koperasi sehat #Dinkop Jombang #penilaian koperasi