JOMBANG – Dua jemaah haji asal Kabupaten Jombang yang meninggal dunia di tanah suci dipastikan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. Selain santunan asuransi, keluarga jemaah juga akan menerima sejumlah hak lain yang telah diatur pemerintah.
’’Hak jemaah yang meninggal adalah mendapatkan asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) sekitar Rp 60 juta,’’ kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, kemarin.
Jika meninggal sebelum Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) akan dibadalhajikan. ’’Juga mendapatkan air zam-zam dan sertifikat badal haji,’’ tambahnya.
Ilham telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga masing-masing jemaah yang wafat. ’’Untuk dananya belum, menunggu dari pusat,’’ terangnya.
Ada dua jemaah haji asal Jombang yang meninggal dunia tahun ini. Pertama, Suyono 57, anggota Kloter SUB 62 Embarkasi Surabaya. Pria kelahiran 1968 tersebut meninggal dunia di rumah sakit pada 9 Mei 2026 pukul 08.57 Waktu Arab Saudi akibat syok kardiogenik.
Dia tidak termasuk kategori jemaah risiko tinggi dan wafat sebelum menuntaskan rangkaian ibadah haji. Karena itu, pelaksanaan hajinya telah dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.
’’Pak Suyono wafat belum menunaikan haji, tetapi sudah dibadalkan oleh panitia ibadah haji Arab Saudi,’’ terangnya.
Kedua, Rubiansih Sumorejo Sukro 69, warga Dusun/Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Ia wafat di rumah sakit pada Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 22.00 Waktu Arab Saudi akibat pneumonia.
’’Rubiansih termasuk kategori jemaah risiko tinggi,’’ ucapnya. Namun sebelum wafat, ia telah berhasil menyelesaikan rangkaian ibadah hajinya. ’’Bu Rubiansih sudah menunaikan haji, jadi tidak perlu dibadalkan,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Binrohtal di Polres Jombang, Kurban, Haji dan Muhasabah
Sementara itu, kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Jombang akan dilakukan secara bertahap melalui empat kelompok terbang (kloter). Kloter 60, 61, 62, dan 63.
’’Sebanyak empat kloter dijadwalkan tiba di tanah air pada 17 hingga 18 Juni 2026,’’ paparnya.
Kloter 60 dan 61 akan tiba di Indonesia pada Rabu (17/6). Kloter 60 dijadwalkan mendarat pukul 05.55 WIB. Kemudian berangkat dari Asrama Haji pukul 06.55 WIB. Diperkirakan tiba di Pendopo Kabupaten Jombang pukul 10.55 WIB.
Sementara Kloter 61 dijadwalkan mendarat pukul 07.35 WIB. Setelah proses penyambutan dan administrasi di Asrama Haji, rombongan diberangkatkan pukul 08.35 WIB. Diperkirakan tiba di Pendopo Kabupaten Jombang pukul 12.35 WIB.
Untuk kepulangan Kamis (18/6), Kloter 62 dijadwalkan tiba di Indonesia pukul 02.05 WIB. Jemaah kemudian berangkat dari Asrama Haji pukul 03.05 WIB. Diperkirakan tiba di Pendopo Kabupaten Jombang pukul 07.05 WIB.
Sedangkan Kloter 63 dijadwalkan mendarat pukul 03.05 WIB. Berangkat dari Asrama Haji pukul 04.05 WIB. Diperkirakan tiba di Pendopo Kabupaten Jombang pukul 08.05 WIB.
’’Kita berharap seluruh proses pemulangan jemaah haji asal Jombang berjalan lancar. Sehingga para tamu Allah dapat kembali ke daerah asal dengan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga,’’ urainya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto