Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dispendukcapil Jombang Bakal Pindah ke Ruko Mojongapit, Ini Rencana Besar Pemkab Jombang

Ainul Hafidz • Kamis, 4 Juni 2026 | 07:33 WIB
Kantor lama Dispendukcapil Jombang ini bakal dipindah karena akan digunakan tambahan untuk gedung RSUD Jombang
Kantor lama Dispendukcapil Jombang ini bakal dipindah karena akan digunakan tambahan untuk gedung RSUD Jombang

 

JOMBANG -  Pemkab Jombang mulai menyusun perencanaan anggaran untuk memanfaatkan kawasan Ruko Simpang Tiga Mojongapit sebagai pusat layanan publik terpadu.

Salah satu instansi yang diproyeksikan menempati kawasan tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang.

Rencana pemindahan itu masuk dalam tahapan perencanaan dan diusulkan dalam APBD 2027. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang Hartono mengatakan, masterplan penataan kawasan sudah disiapkan.

 ”Masterplan-nya sudah ada. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Yang pertama direncanakan adalah untuk Dispendukcapil,” katanya.

Dalam masterplan tersebut, Dispendukcapil direncanakan menempati Blok B Ruko Simpang Tiga Mojongapit. Konsep yang disiapkan hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Blok A, yakni menggabungkan fungsi pelayanan dan perkantoran dalam satu lokasi.

”Di Blok B nanti konsepnya hampir sama dengan MPP, untuk pelayanan sekaligus kantor,” imbuhnya.

Pemkab tidak membangun gedung baru. Bangunan yang sudah ada akan direhabilitasi dan disesuaikan agar terintegrasi dengan kawasan MPP. ”Gedung lama nantinya direhab dan disesuaikan dengan MPP di sebelahnya. Lantai satu digunakan untuk pelayanan, sedangkan lantai atas untuk kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Baca Juga: MPPDU Sampaikan Apresiasi Pengukuhan 285 Siswa MTs Plus Darul Ulum sebagai Penghafal Alquran

Jika terealisasi, seluruh layanan dan perkantoran Dispendukcapil yang saat ini berada di kompleks Kantor Pemkab Jombang akan dipindahkan ke kawasan tersebut. ”Ke depan konsepnya hampir sama dengan DPMPTSP yang sudah menyatu dengan MPP. (kantor) Dispendukcapil juga akan pindah ke sana,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemkab Jombang pada 2025 telah menyusun kajian masterplan penataan kawasan Ruko Simpang Tiga Mojongapit. Kajian tersebut dikerjakan CV Kencana Kembar dengan nilai kontrak Rp 98.745.600. Melalui kajian itu, aset milik Pemkab Jombang tersebut dirancang menjadi pusat layanan publik terpadu. Masterplan yang telah rampung akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pelayanan Publik Jombang #dispendukcapil jombang #MPP Jombang #Ruko Mojongapit #Pemkab Jombang