Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Jombang Segera Cair Juni Ini, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Juga Dapat

Anggi Fridianto • Kamis, 4 Juni 2026 | 07:33 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13
Ilustrasi Gaji ke-13

 

JOMBANG - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang. Gaji ke-13 tahun 2026 ditargetkan akan segera cair Juni ini. Total anggaran yang disiapkan pemkab mencapai Rp 40,08 miliar.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang menyebutkan, total kebutuhan anggaran gaji ke-13 bagi ASN mencapai Rp 40.082.831.388.

 Rinciannya, untuk 5.757 PNS dialokasikan sebesar Rp 29,03 miliar. Kemudian 2.274 PPPK sebesar Rp 8,92 miliar, 4.042 PPPK paruh waktu sebesar Rp 2,12 miliar, serta dua pejabat kepala daerah, yakni bupati dan wakil bupati, sebesar Rp 11,84 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan dalam APBD 2026. Namun, pencairan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Hore! PPPK Paruh Waktu Cabdindik Jombang Dapat THR Full Satu Kali Gaji

 ”Insyaallah pada bulan Juni ini para ASN di lingkungan Pemkab Jombang sudah bisa menerima gaji ke-13. Informasi yang kami terima, keputusan dari pemerintah pusat sudah ada dan anggarannya juga telah disiapkan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, gaji ke-13 merupakan program rutin pemerintah yang ditujukan membantu ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah.

 ”Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Tujuannya membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” katanya.

Meski anggaran sudah tersedia, Pemkab Jombang masih menunggu regulasi resmi sebelum proses pencairan dilakukan. Setelah aturan diterbitkan, seluruh administrasi akan segera diselesaikan agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu. ”Jadi kami tinggal menunggu regulasi resmi. Begitu petunjuk pelaksanaan diterima, seluruh proses akan segera kami tindak lanjuti agar pembayaran bisa berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Gaji ke-13 ASN #Pemkab Jombang #BPKAD Jombang #ASN Jombang #PPPK Jombang