JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (Jombang SAE), di Ruang Pertemuan Bung Tomo Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Rabu (3/6).
Ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining aktif dan edukasi masyarakat.
’’Peraturan Bupati ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam upaya penanggulangan TBC. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexa Tjahja Widada.
Perbup Nomor 25 Tahun 2026 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mempercepat penemuan kasus TBC.
Meningkatkan edukasi masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target Eliminasi Tuberkulosis 2030.
TBC masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, percepatan penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas sektor melalui pendekatan yang terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan.
Melalui program Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis), pemerintah daerah mendorong upaya penemuan kasus secara aktif di masyarakat serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai gejala, pencegahan, dan pentingnya pengobatan hingga tuntas.
Baca Juga: Lewat Program BUAIAN, Cara Dinkes Jombang Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Launching dihadiri 90 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, mitra program, perguruan tinggi, hingga komunitas peduli Tuberkulosis. Acara tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor melalui penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan skrining aktif dan edukasi TBC secara berkelanjutan.
”Melalui Jombang SAE, kami ingin membangun gerakan bersama. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko penularan dapat ditekan,” tuturnya.
Agenda ini mendapat dukungan berbagai elemen penting. Mulai dari Bupati Warsubi, jajaran Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang.
Sinergi lintas sektor ini semakin kuat dengan hadirnya instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi (KOPI TB), Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, dan Baznas. Tidak ketinggalan, para pimpinan ormas keagamaan serta organisasi perempuan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah Kabupaten Jombang juga berkomitmen penuh mengawal keberhasilan gerakan ini di akar rumput.
Penanggulangan tuberkulosis membutuhkan kerja sama semua pihak. ’’Dengan semangat Jombang SAE, yakni Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC, kami optimistis upaya percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,’’ jelasnya.
Bupati Warsubi dalam sambutannya menegaskan, kasus TBC yang belum terdeteksi berpotensi besar menurunkan produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Jombang. Dia meminta seluruh perangkat daerah, seperti Bapperida, Diskominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran camat dan lurah untuk bergerak serentak.
’’Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,’’ tegasnya.
Bupati secara khusus berpesan kepada para camat agar mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama sebagai ujung tombak edukasi di masyarakat agar warga yang memiliki gejala batuk atau indikasi TBC bisa segera diperiksa. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto