JOMBANG – Bupati Jombang Warsubi memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap akan mendapatkan pelayanan meski kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan menyusul adanya sekitar 11 ribu warga Jombang yang kepesertaan BPJS PBI-nya dihapus oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial karena sudah masuk kategori desil 4 dan desil 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Warsubi, warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 masih menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sementara bagi warga yang terdampak penghapusan kepesertaan PBI, Pemkab Jombang menyiapkan langkah antisipasi agar mereka tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
”Kami sudah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD Jombang dan RSUD Ploso. Saya minta kalau ada pasien siapa pun yang berobat, baik ke RSUD maupun puskesmas, tolong dilayani dengan baik walaupun BPJS PBI-nya sudah dihapus,” tegas Warsubi.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jombang Beratap Buah, Bupati Warsubi Siapkan 1.000 Bibit Pohon Buah
Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pengobatan tidak mendapatkan pelayanan hanya karena status kepesertaan BPJS mereka berubah.
”Kalau mereka yang berobat tidak terlayani dengan baik, yang pertama berdosa itu kami, Pak Bupati dan Gus Salman. Saya pastikan masyarakat tetap harus diobati dengan baik,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Jombang akan mengoptimalkan program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (Yankesmaskin) yang dibiayai melalui APBD.
Warsubi mengatakan anggaran untuk program tersebut telah disiapkan pada tahun anggaran 2026. Jika kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah daerah akan menambah dukungan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD).
”Ada program Yankesmaskin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Jombang. Anggarannya sudah disiapkan di tahun 2026 ini. Kalau masih ada kekurangan akan kami tambahkan melalui P-APBD,” katanya.
Dengan langkah tersebut, Warsubi berharap masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan BPJS PBI.
Ia memastikan pemerintah daerah akan hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi warga yang membutuhkan. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto