Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

BPJS PBI Dinonaktifkan, Dua RS Pemerintah di Jombang Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Anggi Fridianto • Kamis, 4 Juni 2026 | 05:05 WIB
IGD RSUD Jombang
IGD RSUD Jombang

 

JOMBANG - Dua rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Jombang memastikan tetap melayani warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan pemerintah pusat.

Bagi warga kurang mampu, pembiayaan pengobatan dapat dialihkan melalui program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin) yang disiapkan Pemkab Jombang.

Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak penonaktifan BPJS PBI.

”Sudah dipesankan oleh Abah Bupati kepada kami, jangan pernah menolak pasien, terutama yang terdampak pemutusan BPJS Kesehatan PBI oleh Kementerian Sosial," ujarnya.

Menurut dia, perubahan data kesejahteraan di tingkat pusat membuat sebagian peserta tidak lagi memperoleh bantuan iuran BPJS. Namun, kondisi itu tidak menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Pudji menjelaskan, warga yang BPJS PBI-nya tidak aktif dan belum menjadi peserta BPJS mandiri tetap akan dilayani. Jika benar-benar tidak mampu membayar iuran mandiri, biaya pengobatan dapat ditanggung melalui program Yankesmaskin. ”Kami sarankan ikut BPJS mandiri. Tetapi kalau memang tidak mampu, akan kami ikutkan program Yankesmaskin yang dibiayai pemerintah daerah melalui anggaran Dinas Kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Bupati Jombang Larang RSUD dan Puskesmas Tolak Pasien Miskin Meski BPJS PBI Dicoret

Untuk mengakses program tersebut, pasien harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa sebagai dasar pengajuan pembiayaan. Pudji menegaskan, tidak ada perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS mandiri, BPJS PBI maupun penerima bantuan Yankesmaskin.

Baca Juga: Proyek Gedung 10 Lantai RSUD Jombang Rp 400 Miliar Masih Dikaji

”Tanpa mengurangi kualitas pelayanan, semuanya kami layani secara maksimal. Tidak ada perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS mandiri, PBI maupun yang dibiayai melalui Yankesmaskin," tegasnya.

Hal senada disampaikan Direktur RSUD Ploso dr M Vidya Buana. Menurut dia, rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pasien yang membutuhkan. ”Rumah sakit tidak pernah menolak pasien. Pasien tetap terlayani dengan baik sesuai prosedur," katanya.

Pemkab juga telah menyiapkan mekanisme penjaminan bagi warga yang BPJS-nya nonaktif agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan. ”Terkait BPJS nonaktif sudah ada prosedur khusus agar pasien tetap bisa dilayani dengan penjaminan, salah satunya menggunakan program Yankesmaskin milik Pemerintah Kabupaten Jombang," pungkasnya. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#BPJS PBI Jombang #Yankesmaskin Jombang #BPJS Nonaktif #Kesehatan Jombang #RSUD Jombang