JOMBANG – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang terus dikebut untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam. Hingga 10 Mei 2026, total pupuk subsidi yang sudah tersalurkan mencapai 27.273.118 kilogram. Dari berbagai jenis pupuk yang tersedia, pupuk urea masih menjadi yang paling banyak ditebus petani.
Kepala Dinas Pertanian Jombang Moch Rony mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi penyaluran berbagai jenis pupuk bersubsidi pada alokasi realokasi pertama tahun ini.
Total alokasi yang diterima Jombang meliputi pupuk urea sebanyak 26.539.000 kilogram, NPK 25.326.000 kilogram, ZA 521.000 kilogram, NPK formula 7.000 kilogram, Pupuk organik 6.410.000 kilogram.
Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran hingga 10 Mei menunjukkan pupuk urea mencapai 12.450.688 kilogram. Disusul pupuk NPK sebanyak 11.465.045 kilogram, pupuk organik 3.085.662 kilogram, pupuk ZA 270.588 kilogram, serta NPK formula sebanyak 1.135 kilogram.
”Untuk serapan urea saat ini sudah mencapai 48 persen dari alokasi yang tersedia. Sedangkan NPK 45 persen, ZA 38 persen, NPK formula 31 persen, dan pupuk organik 53 persen,” ujar Rony.
Tingginya serapan pupuk urea menunjukkan kebutuhan petani pada pupuk tersebut masih sangat besar. Karena itu, distribusi dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada kebutuhan petani yang telah tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Penyaluran bertahap dilakukan agar ketersediaan pupuk tetap terjaga sepanjang musim tanam dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima subsidi.
”Distribusi disesuaikan kebutuhan yang tercantum dalam e-RDKK sehingga penyalurannya lebih terukur dan sesuai kebutuhan petani di masing-masing wilayah,” katanya.
Data Dinas Pertanian menunjukkan Kecamatan Mojowarno menjadi wilayah dengan serapan pupuk urea tertinggi.
Total pupuk urea yang telah ditebus petani di wilayah tersebut mencapai 1.141.413 kilogram.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelontorkan Rp 1,2 Miliar untuk Pupuk Organik Cair Petani Padi
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sumobito dengan serapan 831.609 kilogram.
Sementara Kecamatan Kesamben berada di urutan ketiga dengan realisasi penebusan mencapai 758.996 kilogram.
Seluruh pupuk subsidi hanya dapat ditebus oleh petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK.
Penebusan dilakukan melalui kios resmi yang telah ditunjuk pemerintah dengan menunjukkan identitas sesuai data penerima.
”Petani yang bisa menebus adalah mereka yang sudah terdaftar dalam e-RDKK. Penyaluran dilakukan melalui kios resmi sehingga lebih mudah diawasi,” tegasnya.
Untuk mencegah penyimpangan, pengawasan distribusi pupuk subsidi terus diperkuat.
Pemkab Jombang bersama instansi terkait rutin melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan pupuk benar-benar diterima petani yang berhak.
”Pengawasan terus kami lakukan bersama instansi terkait agar distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya. (yan/fid)
Editor : Anggi Fridianto