Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Kucurkan BK Desa untuk Pilkades 2027, Anggaran Capai Rp 25 Miliar

Ainul Hafidz • Senin, 1 Juni 2026 | 06:55 WIB
Pemkab Jombang mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 (AI)
Pemkab Jombang mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 (AI)

 

JOMBANG   Pemkab Jombang mulai menyusun kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

 Selain kebutuhan operasional di tingkat kabupaten, desa-desa peserta pilkades juga bakal menerima Bantuan Keuangan (BK) yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Nursila Cahyaningrum mengatakan, dana yang disalurkan melalui BK desa itu akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades serentak 2027 nanti.

”Kalau di dinas itu untuk operasional. Tetapi ada juga di desa. Nanti digunakan untuk perlengkapan surat suara, operasional desa dan sebagainya. Jadi untuk surat suara maupun kotak suara ikut di desa,” katanya.

Meski pengelolaan anggaran berada di tingkat desa, sumber pendanaannya tetap berasal dari APBD Jombang. Dana itu akan disalurkan dalam bentuk BK kepada desa penyelenggara Pilkades Serentak 2027.

”Jadi anggaran tetap dari APBD melalui BK desa. Karena yang mengelola itu ada di desa semua, tetapi anggarannya tetap dari APBD karena ini Pilkades Serentak,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Mulai Ancang-ancang Gelar Pilkades 2027, Koordinasi DPT dengan KPU

Mekanisme itu berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW) yang pendanaannya dibebankan pada APBDes. Untuk Pilkades Serentak, seluruh kebutuhan pelaksanaan akan ditopang melalui APBD.

Saat ini, DPMD masih melakukan perencanaan kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan ke desa.

Sejumlah komponen yang masuk dalam perhitungan, antara lain pengadaan surat suara, kotak suara, perlengkapan pemungutan suara, honorarium panitia, hingga biaya konsumsi saat persiapan maupun pelaksanaan. 

”Masih perencanaan terkait kebutuhan anggaran di desa. Penganggaran itu untuk pengadaan kotak suara dan surat suara, kelengkapan serta peralatan lainnya, honorarium panitia, biaya konsumsi persiapan dan hari pelaksanaan. Semuanya akan dianggarkan melalui APBD dalam bentuk BK,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.

Dari total 302 desa di Kabupaten Jombang, sebanyak 286 desa dijadwalkan mengikuti pilkades serentak.

Total kebutuhan anggaran sementara diproyeksikan mencapai sekitar Rp 25 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final karena masih menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Pilkades Jombang 2027 #BK Desa #DPMD Jombang #pilkades serentak #APBD Jombang