JOMBANG - Pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW) di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan berlangsung ketat. Perolehan dukungan dua kandidat yang bertarung hanya terpaut satu suara. Sementara itu, terdapat tiga suara dinyatakan tidak sah.
Camat Ngusikan Suhartono menerangkan, proses Musdes Pemilihan KDAW di Desa Keboan dilaksanakan pada Senin (15/5).
Dari total 110 daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir, calon nomor urut 1 Sofiyudin memperoleh 50 suara. Sedangkan rivalnya, M Nizar Mukhyiddin meraih 49 suara. ”Hanya terpaut satu suara, akhirnya Saudara Sofiyudin dinyatakan terpilih,” terangnya.
Adapun tiga suara lainnya dinyatakan tidak sah. Hasil pemilihan langsung dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan secara berjenjang ke Pemkab Jombang. ’’Proses selanjutnya kita laporkan secara berjenjang ke Bupati,’’ lanjutnya.
Selain Desa Keboan, dua desa lain di wilayah utara Brantas juga telah menggelar Musdes pemilihan KDAW. Yakni Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh dan Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.
Baca Juga: Desa Kepuhkembeng Jombang Gelar Pemilihan KDAW, Ini Sosok Unggul Perolehan Suara
Di Desa Pengampon Totok Hariyono terpilih usai unggul telak atas dua kandidat lainnya. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Totok meraih 106 suara. Sedangkan Cipto Adi memperoleh 30 suara dan Rais mendapatkan 7 suara,. ’’Untuk Pengampon sudah dilakukan dan sudah ada calon terpilih,’’ terang Camat Kabuh Raden Muhammad Satria Agung Wijaya.
Sementara itu, di Desa Kampungbaru Kecamatan Plandaan, calon nomor urut 2 Agung Sutikno unggul dengan perolehan 42 suara. Sedangkan rivalnya, Rudi Hartoyo memperoleh 27 suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak dari 12 kursi kades di Jombang yang kosong, 11 desa kini tengah bersiap menggelar pemilihan KDAW. Di antaranya Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Desa Sidomulyo dan Sudimoro Kecamatan Megaluh; Kampungbaru, Kecamatan Plandaan. Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Keboan, Kecamatan Ngusikan. Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sumberteguh, Kecamatan Kudu, serta Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto