JOMBANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang, Jalan Peterongan, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Selasa (26/5).
Massa menuntut hak lembur dan menolak praktik yang dinilai merugikan pekerja.
Pantauan di lokasi, ratusan buruh membawa bendera organisasi, spanduk tuntutan, dan pengeras suara. Mereka menegaskan siap bertahan hingga 24 jam bahkan mendirikan tenda perjuangan jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
Koordinator lapangan aksi, Hasan Bisri, menyebutkan demonstrasi dilakukan karena mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang belum membuahkan hasil. ”Daerah lain sudah ada penyelesaian lewat perundingan. Tapi di Jombang justru masih buntu. Karena itu kami turun langsung untuk memperjuangkan hak teman-teman pekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Usai di Demo PKL, Pemkab Jombang Siapkan Langkah Penertiban Zona Merah
Tuntutan utama buruh adalah pembayaran lembur saat hari libur nasional. Menurut mereka, pekerja tetap diwajibkan masuk namun hanya menerima upah seperti hari kerja biasa. ”Buruh hanya meminta hak sesuai aturan ketenagakerjaan. Kalau bekerja saat hari libur nasional, seharusnya ada tambahan upah lembur,” tegas Hasan.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan intimidasi, praktik union busting, hingga pemutusan hubungan kerja berkedok pengunduran diri. Mereka juga menuntut keadilan bagi sopir distribusi yang dinilai bekerja di bawah tekanan target ketat. ”Ketika ada masalah di perjalanan, sopir justru diminta mengganti kerugian sepenuhnya. Ini yang kami nilai memberatkan pekerja,” tambahnya.
Sekitar 170 buruh dari Mojokerto dan internal Indomaret Jombang ikut aksi, ditambah dukungan dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Jember.
Baca Juga: Ratusan PKL Demo Kantor Pemkab Jombang, Desak Penertiban PKL Liar di Jl KH Ahmad Dahlan
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdianto membenarkan pihaknya sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen. ”Sudah dua kali kami pertemukan antara pekerja dengan manajemen. Saat ini masih dalam proses komunikasi,” katanya.
Menurut Isawan, salah satu isu yang masih dibahas adalah tuntutan ganti rugi kecelakaan kerja. “Ini yang masih dalam mediasi tripartit,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto