JOMBANG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Jombang turut mendukung percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Ini dilaksanakan saat Car Free Day (CFD) di depan Kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (17/5). Melalui layanan bertajuk ’’Pinter Ngaji’’ (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), masyarakat bisa mengurus NIB secara cepat dan langsung terbit di tempat.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Jombang, Hanif Julhamsyah, mengatakan, keterlibatan Bank Jatim dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi pelaku UMKM.
’’Dalam rangka meningkatkan layanan kepada UMKM, Bank Jatim turut serta menyukseskan program pemerintah melalui kerja sama dengan DPMPTSP berupa pengurusan NIB gratis. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mendapatkan legalitas usaha dengan mudah dan cepat,’’ terangnya.
Baca Juga: Dilengkapi Fitur Canggih, Bank Jatim Ajak Nasabah Perbarui J-Connect Mobile Versi Terbaru
Dalam kegiatan tersebut, Bank Jatim turut membawa delapan nasabah UMKM untuk dibantu proses pengurusan NIB. Seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dalam satu hari.
’’Hari ini ada delapan nasabah Bank Jatim yang kami dampingi untuk pengurusan NIB dan langsung jadi di hari yang sama. Ini tentu sangat membantu masyarakat karena prosesnya lebih praktis dan tidak memakan waktu lama,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan, layanan jemput bola tersebut sengaja dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.
’’Tujuan utama kami memastikan pelaku UMKM memiliki legalitas usaha resmi berupa NIB. Prosesnya sangat mudah, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif,’’ jelasnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto