Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Mulai Susun Anggaran Pilkades Serentak 2027, Bakal Diikuti 286 Desa

Ainul Hafidz • Senin, 25 Mei 2026 | 07:20 WIB

 

Pemkab Jombang mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 (AI)
Pemkab Jombang mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 (AI)

 

 

JOMBANG - Pemkab Jombang mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Tahap awal difokuskan pada penyusunan kebutuhan anggaran untuk mendukung pesta demokrasi di 286 desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum, mengatakan hingga Mei persiapan Pilkades masih berada pada tahap perencanaan. ”Sekarang masih perencanaan untuk Pilkades 2027. Untuk teknis tahapan kemungkinan mulai dibahas sekitar Juli 2027,” katanya.

Menurut dia, saat ini pemkab masih mematangkan kebutuhan anggaran sebagai dasar pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan. ”Yang dilakukan sekarang masih penyusunan anggaran untuk perencanaan. Jadi semuanya masih dalam proses,” imbuhnya.

Baca Juga: Pilkades Antar-Waktu di Sumbergondang Jombang Mulai Diproses, Panitia Segera Dibentuk

Sementara itu, tahapan teknis di tingkat desa juga belum dimulai. DPMD berencana melakukan sosialisasi secara bertahap kepada pemerintah desa dan masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades. ”Masih tahun depan, jadi akan ada sosialisasi, apa-apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 286 desa dari total 302 desa di Jombang dipastikan mengikuti Pilkades Serentak 2027. Jumlah tersebut sama dengan pelaksanaan Pilkades serentak terakhir pada 2019 lalu.

Pelaksanaan Pilkades 2027 merupakan dampak dari perubahan masa jabatan kepala desa setelah terbit Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa berubah dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan ketentuan itu, masa jabatan kepala desa hasil Pilkades 2019 baru akan berakhir pada 2027 sehingga pemilihan serentak kembali digelar tahun depan. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Pilkades Jombang 2027 #pemilihan kepala desa #kepala desa Jombang #Pilkades serentak 2027 #DPMD Jombang