RadarJombang.id – Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung Kudu senilai Rp 445,3 juta dipastikan gagal tender.
Dari hasil evaluasi, tidak ada peserta yang lolos evaluasi. Proyek fisik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu bakal ditender ulang.
’’Ada satu proyek dari Dinas PUPR pekerjaan fisik jalan yang gagal tender,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Supradigdo, (21/5).
Baca Juga: Dua Kali Lelang Gagal, Pemkab Jombang Ambil Alih Parkir dan MCK Sentra PKL
Proses gagal tender sudah dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengampu kegiatan di Dinas PUPR Jombang.
Setelah itu, PBJ menunggu masa sanggah berakhir sebelum dilakukan tender ulang.
’’Setelah masa sanggah habis, karena kami meyakini Dinas PUPR menginginkan dilanjutkan dan tahun anggaran juga masih berjalan, maka akan dilakukan launching kembali atau retender,’’ imbuhnya.
Hingga kini masa sanggah masih berjalan. Karena itu, jadwal tender ulang belum bisa dipastikan.
’’Masa sanggah sesuai aturan lima hari dan saat ini masih berjalan. Setelah hari kelima nanti baru bisa dilakukan tender ulang,’’ ujarnya.
Berdasarkan pantauan di laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, paket Rekonstruksi Ruas Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung (PIK) dengan pagu anggaran Rp 445.390.500 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 berstatus tender gagal.
Dalam keterangan sistem disebutkan, penyebab gagal tender karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Paket tersebut diikuti 55 peserta. Namun, hanya 11 penyedia yang memasukkan penawaran.
Jadwal penetapan dan pengumuman pemenang lelang mulanya direncanakan pada 11 Mei. (fid/jif)
Editor : Achmad RW