Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

HGU Panglungan Jombang Habis Sejak 2025, DPRD Desak Perpanjangan Rampung Tahun Ini

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:43 WIB
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.

 

JOMBANG - Komisi B DPRD Jombang menyoroti belum tuntasnya proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perumda Perkebunan Panglungan yang habis sejak 28 Mei 2025.

Persoalan legalitas lahan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Rabu (20/5).

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, secara umum pengelolaan Perumda Panglungan mulai menunjukkan perkembangan positif.

 Namun, kepastian status HGU dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

 ”Kami mendorong paling lambat Desember 2026 proses ini harus selesai.

Secara teknis semuanya sebenarnya sudah siap, tinggal proses administrasinya,” katanya.

Menurut dia, legalitas lahan sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan perkebunan.

”Jika proses administrasi berlarut-larut, dikhawatirkan dapat menghambat pengembangan usaha yang mulai berkembang,” bebernya.

Anas mengungkapkan, dalam pembahasan juga ditemukan adanya perubahan luasan lahan.

Jika sebelumnya HGU tercatat sekitar 88 hektare, hasil pengukuran terbaru menunjukkan pengurangan sekitar 5 hektare.

 Dia menjelaskan, selisih tersebut terjadi karena dalam data lama masih terdapat area sungai, jalan, dan batas lahan yang ikut dihitung dalam luasan HGU.

 ”Dulu sungai, jalan, dan batas lahan masih ikut dihitung. Sekarang sesuai mekanisme BPN itu sudah tidak dihitung lagi," ujarnya.

Baca Juga: Alih-alih Ringan, Hukuman Eks Direktur Perumda Panglungan Jombang Justru Diperberat di Sidang Banding

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Jombang Suparyono membenarkan proses perpanjangan HGU masih berjalan.

 Saat ini tahapan masih fokus pada pengukuran ulang lahan. ”Masih proses pengukuran,” katanya singkat.

Dia menjelaskan, HGU yang sebelumnya memiliki luas sekitar 88,7 hektare.

 Setelah dilakukan pengukuran ulang, ada selisih sekitar 5 hektare.

Pengukuran ulang dilakukan bersamaan dengan pemetaan melalui foto udara untuk memastikan luas lahan sebenarnya.

 ”Setelah diukur ada selisih sekitar 5 hektare. Itu masih diukur ulang dan dilakukan foto udara,” ujarnya.

Proses pengukuran dilakukan Kantor Wilayah BPN Jatim. Perbedaan luasan diduga dipengaruhi batas patok lahan yang sebelumnya digunakan.

Baca Juga: Habis Sejak Mei 2025, Pemkab Fasilitasi Direksi Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Urus HGU

”Gambarnya itu ada yang masuk patok, sehingga ada selisih," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan target penyelesaian perpanjangan HGU tersebut karena masih menunggu hasil pengukuran ulang dan tahapan verifikasi lanjutan.

”Masih menunggu hasil pengukuran dan tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#HGU Panglungan Jombang #HGU Perkebunan Panglungan #Perpanjangan HGU Jombang #dprd jombang #Perumda Panglungan