JOMBANG – Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung senilai Rp 445,3 juta dipastikan gagal tender. Dari hasil evaluasi, tidak ada peserta yang lolos evaluasi. Proyek fisik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal ditender ulang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Supradigdo membenarkan hal tersebut. ”Iya, ada satu dari Dinas PUPR pekerjaan fisik jalan,” katanya.
Dia menjelaskan, secara teknis proses gagal tender lebih dulu dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengampu kegiatan di Dinas PUPR Jombang. Setelah itu, PBJ menunggu masa sanggah berakhir sebelum dilakukan tender ulang.
Baca Juga: Pengadaan Seragam Gratis Siswa Jombang Masuk Tahap Telaah Hukum, Pemenang Tender Sudah Ditentukan
”Setelah masa sanggah habis, karena kami meyakini Dinas PUPR menginginkan dilanjutkan dan tahun anggaran juga masih berjalan, maka akan dilakukan launching kembali atau retender,” imbuhnya.
Menurut dia, hingga kini masa sanggah masih berjalan. Karena itu, jadwal tender ulang belum bisa dipastikan. ”Masa sanggah sesuai aturan lima hari dan saat ini masih berjalan. Setelah hari kelima nanti baru bisa dilakukan tender ulang,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Kabuh–Tapen Jombang Segera Terang? Proyek PJU Rp 1,7 Miliar Masuk Tahap Tender
Berdasarkan pantauan di laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, paket Rekonstruksi Ruas Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung (PIK) dengan pagu anggaran Rp 445.390.500 dari APBD 2026 berstatus tender gagal. Dalam keterangan sistem disebutkan, penyebab gagal tender karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Paket tersebut diikuti 55 peserta. Namun, hanya 11 penyedia yang memasukkan penawaran. Sebelumnya, jadwal penetapan dan pengumuman pemenang lelang tercantum pada 11 Mei. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto