Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dishub Jombang Siapkan Pemarkaan 17 Titik Jalan, Ini Rincian Lokasinya

Ainul Hafidz • Jumat, 22 Mei 2026 | 07:41 WIB
Ilustrasi proyek pengecatan marka jalan
Ilustrasi proyek pengecatan marka jalan

 

JOMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang memastikan dokumen perencanaan kegiatan pemarkaan jalan 2026 klir. Saat ini, proses kegiatan tinggal memasuki tahapan pemilihan penyedia sebelum dilanjutkan pengerjaan di lapangan.

’’Perencanaannya sudah selesai. Sekarang tinggal proses pemilihan penyedia, kemudian dilanjutkan pengerjaan,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika, (19/5).

Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan dapat dimulai sebelum jadwal penyerapan anggaran triwulan ketiga.

Dalam rencana penyerapan anggaran, kegiatan tersebut masuk triwulan ketiga atau Juli nanti. Meski demikian, pelaksanaan fisik diupayakan bisa dilakukan lebih awal.

Dari dokumen itu ditetapkan 17 titik lokasi pemarkaan jalan yang masuk dalam satu paket pekerjaan. Mayoritas titik berada di kawasan dalam kota. Karena kondisi marka jalan dinilai sudah banyak yang memudar dan perlu diprioritaskan penanganannya.

Baca Juga: Anggaran Marka Jalan Jombang 2026 Anjlok, Turun Rp 350 Juta dari Tahun Lalu

Ruas jalan yang masuk daftar pekerjaan di antaranya, Jalan KH Wahid Hasyim dengan item pekerjaan berupa pengecatan marka jalan, zebra cross, dan stop line. Selanjutnya di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan pekerjaan serupa.

Pemarkaan juga dilakukan di Jalan dr Sutomo, Jalan Teuku Umar, hingga Jalan Untung Suropati. Serta jalan wilayah Masjid Jami' At Taqwa Jalan dr Soetomo, Desa/Kecamatan bareng.

Baca Juga: Proyek Marka Jalan 25 Titik Jombang Dimulai Minggu Ini, Ditargetkan Selesai Sebelum 15 Desember

Rata-rata pekerjaan meliputi pengecatan marka tengah, zebra cross, serta stop line.

’’Yang utama di dalam kota karena banyak marka yang sudah pudar. Itu yang kami prioritaskan,’’ imbuhnya.

Mekanisme pengadaan dilakukan dengan pengadaan langsung (PL). ’’Karena nilai pekerjaan di bawah Rp 400 juta, yakni sekitar Rp 250 juta, maka prosesnya menggunakan skema PL,’’ ungkapnya.

 (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pemarkaan Jalan Jombang #Marka Jalan Jombang #Zebra Cross Jombang #Proyek Jalan Jombang #Dishub Jombang