JOMBANG – Pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, yang menelan anggaran Rp 23 miliar pada 2022 hingga kini belum dimanfaatkan.
Aset milik Pemkab Jombang tersebut bahkan terkesan menjadi aset mati karena belum jelas peruntukannya.
’’Awalnya direncanakan untuk pembangunan pasar relokasi pedagang PCN (Pasar Citra Niaga). Tetapi karena anggaran pusat tidak turun, rencana itu akhirnya tidak jadi dilaksanakan,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro, (15/5).
Akibatnya, hingga kini lahan yang berada di wilayah Desa Denanyar tersebut belum dimanfaatkan untuk kegiatan apa pun. Pemerintah daerah juga masih belum menentukan arah pemanfaatan aset bernilai puluhan miliar tersebut.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Lahan Milik Pemkab Jombang di Denanyar Masih Nganggur
’’Saat ini kita masih menunggu arahan pimpinan terkait rencana pemanfaatan lahan ke depan,’’ ucapnya. Sebab, keputusan penggunaan aset tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah.
’’Untuk sekarang masih belum ada keputusan akan digunakan untuk apa,’’ ujarnya. (yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto