JOMBANG - Polemik rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jombang terus meluas.
Forum KDKMP Kabupaten Jombang secara terbuka menolak hasil seleksi pegawai koperasi yang belakangan beredar di sejumlah desa.
Mereka mendesak PT Agrinas Pangan Nusantara meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka kembali proses rekrutmen.
“Kami meminta PT Agrinas Pangan Nusantara meninjau ulang kebijakan plotting pegawai tersebut.
Jangan sampai keputusan strategis di Kopdes dilakukan tanpa komunikasi dengan pengurus koperasi dan pemerintah desa,” tegas Ketua Forum KDKMP Kabupaten Jombang Ali Arifin kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (14/5).
Menurut Ali, nama-nama pegawai muncul tiba-tiba tanpa koordinasi dengan pengurus koperasi maupun pemerintah desa. Padahal, posisi yang beredar mencakup hampir seluruh kebutuhan operasional gerai.
”Beredar hampir 17 nama mulai manajer, staf, kasir, sopir hingga security. Persoalannya, banyak pengurus KDKMP dan pemerintah desa tidak mengenal nama-nama tersebut karena sebelumnya tidak pernah ada komunikasi maupun koordinasi,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih Memanas, DPRD Jombang Segera Panggil Forum KDKMP
Kondisi itu memicu kegaduhan di berbagai desa. Pengurus koperasi merasa proses rekrutmen dilakukan sepihak dan mengabaikan hasil musyawarah desa maupun keberadaan pengurus koperasi sendiri.
”Ini yang kemudian menjadi akar masalah sehingga ramai diperbincangkan di mana-mana. Banyak komentar bermunculan dan situasinya mulai tidak sehat untuk keberlangsungan koperasi ke depan,” katanya.
Forum KDKMP Jombang meminta kebijakan penempatan pegawai oleh PT Agrinas ditinjau ulang. Forum juga meminta seluruh tata kelola program tetap melalui prosedur resmi dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
”Pengisian pegawai semestinya dilakukan melalui konsultasi bersama pengurus koperasi dan kepala desa agar tidak memunculkan konflik di masyarakat,” bebernya.
Bahkan, pengurus koperasi membuka kemungkinan mengambil langkah tegas jika penempatan pegawai tetap dipaksakan tanpa koordinasi.
Baca Juga: Truk dan Pikap KDKMP di Jombang Menganggur, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat
”Ya bagaimanapun kan sesuai undang-undang, keputusan tertinggi koperasi itu ada di rapat anggota, kita bisa memberhentikan mereka melalui mekanisme itu,” lontarnya.
Meski polemik terus berkembang, Forum KDKMP Kabupaten Jombang menegaskan tetap mendukung program nasional pembentukan KDKMP yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat ekonomi desa.
”Saya juga berharap teman-teman tetap tenang serta menjaga kondusivitas daerah sambil menunggu proses evaluasi kebijakan tersebut dilakukan,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto