Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Rokok Ilegal Masih Marak di Jombang, Tim Gabungan Amankan 377 Bungkus di Dua Kecamatan

Anggi Fridianto • Kamis, 14 Mei 2026 | 07:04 WIB
Tim gabungan saat melakukan razia di sejumlah toko kelontong, Rabu (13/5).
Tim gabungan saat melakukan razia di sejumlah toko kelontong, Rabu (13/5).

 

JOMBANG – Peredaran rokok ilegal masih marak di Jombang. Buktinya, ratusan rokok non cukai kembali diamankan dalam razia gabungan yang digelar Pemkab bersama tim gabungan, Rabu (13/5/2026).

Operasi gabungan tersebut melibatkan Bea Cukai Kediri, TNI-Polri, Kominfo Kabupaten Jombang, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Kegiatan dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.

Sasaran operasi berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu.

Baca Juga: Diduga Akibat Putung Rokok, Gudang Warga di Diwek Jombang Ludes Terbakar  

Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun distribusi rokok ilegal.

 Hasilnya, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 377 bungkus rokok non-cukai.

Seluruh barang bukti selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, mengatakan, operasi tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum di daerah.

“Alhamdulillah, kegiatan pada hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Menurut Samsudi, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama TNI, Polri, Bea Cukai Kediri, serta instansi terkait lainnya guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Tekan Rokok Ilegal, Pemkab Jombang Gencar Sosialisasi Melalui Reklame

Selain melakukan penindakan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

“Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dengan dukungan seluruh elemen, kita dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ang)

Editor : Anggi Fridianto
#rokok ilegal marak #rokok ilegal #razia #satpol PP Jombang #Jombang