Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Diminati! Lelang Aset Lapak Sementara Pasar Ploso Kembali Gagal, Ini Penyebabnya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 12 Mei 2026 | 05:37 WIB
NGANGGUR: Kondisi lapak sementara di lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso.
NGANGGUR: Kondisi lapak sementara di lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso.

 

JOMBANG - Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang melelang aset bongkaran (asbrak) lapak sementara Pasar Ploso kembali kandas.

Untuk kedua kalinya, proses lelang dinyatakan gagal lantaran nilai penawaran peserta masih jauh di bawah harga appraisal.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Anjik Eko Saputro, menjelaskan lelang pertama sempat menetapkan pemenang, namun pemenang tersebut mengundurkan diri sehingga proses harus diulang.

Pada lelang kedua, penawaran yang masuk dinilai belum memenuhi ketentuan. Karena selisihnya cukup jauh dari nilai appraisal, lelang kedua kembali dinyatakan gagal,” ujarnya.

Berdasarkan hasil appraisal, nilai asbrak lapak sementara Pasar Ploso diperkirakan sekitar Rp 90 juta. Namun penawaran peserta hanya berkisar Rp 30 juta.

 Disdagrin berencana kembali membuka lelang bulan ini hingga diperoleh penawaran yang mendekati atau sesuai dengan nilai appraisal.

”Kami berharap pada lelang berikutnya ada peserta yang mengajukan penawaran lebih kompetitif sehingga proses penjualan aset dapat segera tuntas,” pungkas Anjik.

Baca Juga: Lelang Asbrak Lapak Sementara Pasar Ploso Jombang Gagal, Disdagrin: Pemenang Mundur

Sebelumnya, lelang aset bongkaran di lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, juga tidak berjalan mulus. Pemenang lelang yang sempat menawar tertinggi Rp 97 juta justru mengundurkan diri.

”Memang ada penawar tertinggi di angka Rp 97 juta. Tapi yang bersangkutan mengundurkan diri,” ungkap Anjik.

Selain itu, terdapat penawar lain dengan nilai Rp 93 juta. Namun hingga kini belum diputuskan apakah penawar kedua tersebut akan langsung ditetapkan sebagai pemenang atau lelang harus diulang. ”Kami masih koordinasi dengan BPKAD. Apakah bisa langsung diberikan ke penawar kedua atau harus buka lelang kembali,” jelasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#lelang asbrak #pasar ploso jombang #Disdagrin Jombang #Jombang