Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Usaha kuliner di Jombang Makin Menggeliat, Bapenda Bidik Pajak Rp 11 Miliar

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 9 Mei 2026 | 07:48 WIB
ilustrasi (ai)
ilustrasi (ai)

 

JOMBANG – Pertumbuhan usaha kuliner di Kabupaten Jombang terus meningkat.

 Menjamurnya kafe dan restoran baru menjadi potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Pendapatan pajak dari sektor ini ditargetkan mencapai Rp 11 miliar per tahun. 

”Target itu realistis melihat pertumbuhan usaha kuliner yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Solahuddin Hadi Sucipto.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pelaku usaha food and beverage (fnb).

 Langkah itu dilakukan agar pemilik usaha tertib membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

”Sekarang kafe dan restoran di Jombang semakin banyak. Ini menjadi potensi PAD yang cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga: Gawat! 100.000 Data Wajib Pajak di Bapenda Jombang Dikabarkan Bocor Dijual di Darkweb

Menurut Solahuddin, pendekatan persuasif dipilih agar iklim usaha tetap berjalan baik tanpa mengabaikan kewajiban pajak daerah.

Dengan cara tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha memiliki kesadaran untuk taat membayar pajak. 

”Yang kami lakukan pendekatan secara persuasif. Sehingga PAD bisa didapat, tetapi usaha mereka juga tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menekankan keberhasilan capaian target pajak juga bergantung pada kesadaran para pemilik usaha dalam memenuhi kewajibannya.

”Perlu ada kesadaran dari pemilik usaha untuk taat membayar pajak sesuai perda yang berlaku di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#pajak makan dan minum #Jombang #Pemkab Jombang #Kabupaten Jombang