JOMBANG – Pengadaan kendaraan operasional desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo terus menunjukkan perkembangan.
Hingga awal Mei, empat desa tambahan sudah menerima unit sepeda motor. Sehingga total sudah delapan desa yang merealisasikan program tersebut.
’’Tambahan empat unit terbaru tiba pekan lalu,’’ kata koordinator Kepala Desa Kecamatan Bandarkedungmulyo, Zaenal Arifin, (3/5).
Enpat itu untuk Desa Kayen, Bandarkedungmulyo, Mojokambang, dan Brodot.
’’Sebelumnya sudah ada empat desa yang menerima, jadi sekarang total delapan desa,” tambahnya.
Empat desa yang lebih dahulu menerima kendaraan yakni Desa Pucangsimo, Gondangmanis, Banjarsari, dan Karangdagangan. Dengan begitu, dari total 11 desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, tersisa tiga desa yang masih menunggu motor.
Baca Juga: Motor Roda Tiga untuk KDKMP Sudah Dibagikan di Jombang, Tapi Hanya Bisa DIparkir di Kantor Desa
Tiga unit tersebut dijadwalkan tiba dalam waktu dekat.
”Untuk yang tiga desa sisanya, kemungkinan datang besok atau lusa (hari ini),” imbuhnya.
Seluruh kendaraan yang diadakan memiliki spesifikasi yang sama. Honda PCX 160 ABS berwarna putih dengan harga Rp 38,175 juta per unit.
Kendaraan ini nantinya akan berstatus sebagai inventaris desa dengan pelat merah, meski saat ini masih dalam proses administrasi.
”Semua desa menggunakan tipe yang sama. Ke depan tetap pelat merah karena ini kendaraan operasional desa,” ujarnya.
Pengadaan di semua desa Kecamatan Bandarkedungmulyo dilakukan melalui satu penyedia, yakni Anyar Motor, dengan sistem pengiriman bertahap menyesuaikan ketersediaan unit. Pembayaran dilakukan masing-masing desa setelah unit diterima.
Baca Juga: Desa-Desa di Jombang Mulai Belanja Motor Operasional Baru, Ini Spesifikasi yang Dipilih
’’Pengadaan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis Program Desa Maju dan Sejahtera untuk Semua (Mantra) Tahun Anggaran 2026,’’ ucapnya.
Di situ disebutkan, motor yang diadakan dengan spesifikasi kendaraan roda dua berkapasitas mesin 150–200 cc.
”Yang penting spesifikasi sesuai juknis. Tidak harus merek tertentu, menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” paparnya.
Selain kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
”Ini untuk operasional desa secara keseluruhan, bukan hanya kepala desa. Harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ungkapnya. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto