JOMBANG - Pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang yang biasanya dilakukan pada Maret, hingga kini belum cair.
Hal ini membuat pengurus cabang olahraga (cabor) mengeluh. ’’Sampai saat ini dana hibah tidak jelas, belum ada kabar sama sekali. Padahal kegiatan cabor sudah jalan,’’ kata pelatih Tarung Derajat Jombang, Samsu, (29/4).
Ketua KONI Jombang, Sumarsono, mengakui adanya keterlambatan pencairan dana hibah tahun ini. Hal itu disebabkan adanya penyesuaian regulasi serta pergantian pejabat.
’’Sejak Desember saya sudah berusaha agar pencairan bisa lebih cepat dengan cara menyelesaikan SPJ (surat pertanggungjawaban) dengan tepat waktu. Tapi karena ada pejabat baru, perlu penyamaan persepsi terkait regulasi keorganisasian KONI,’’ terangnya.
Selain itu, kondisi jabatan pelaksana tugas (Plt) sebelumnya juga membuat proses pengambilan keputusan belum bisa dilakukan secara maksimal.
”Kemarin masih Plt, sehingga belum bisa mengambil keputusan. Keputusan baru bisa dilakukan setelah pejabat definitif ada,” terangnya.
Baca Juga: Lima Tahun Buron, Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk di Jabar
Sumarsono menambahkan, kesepahaman terkait regulasi baru tercapai pada 25 April 2026. Saat ini, proses pencairan disebut sudah berjalan dan dalam tahap sosialisasi kepada cabor.
”Alhamdulillah sudah sepaham dan sekarang sudah berproses. Kami juga mengundang Dispora untuk rapat koordinasi dengan cabor. Insyaallah secepatnya bisa cair,” ujarnya.
Terkait besaran anggaran, ia menyebut dana hibah KONI tahun ini diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar, atau turun sekitar Rp 150 juta dibanding tahun 2025. Dari total tersebut, 80 persen dialokasikan untuk kegiatan cabor dan 20 persen untuk operasional KONI.
Sumarsono juga mengakui banyaknya keluhan dari cabor akibat keterlambatan ini. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa mencari pinjaman untuk menjalankan kegiatan.
”Keluhan pasti banyak. Ada yang sampai utang untuk operasional karena yakin dana hibah nanti cair,” pungkasnya.
Terpisah, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menyebut, hingga kini masih menunggu kelengkapan persyaratan dari KONI untuk proses pencairan dana hibah.
”Memang sejak sebelum saya menjabat, sudah dilakukan pertemuan antara KONI dengan Disporapar terkait hibah ini.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, dan saat ini masih dalam proses pemenuhan,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang, Nur Evva Maylia.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini dokumen yang menjadi syarat pencairan belum lengkap. Persyaratan tersebut tidak hanya berkaitan dengan KONI sebagai induk organisasi, tetapi juga melibatkan cabang olahraga.
”Ada banyak syarat, salah satunya rencana penggunaan dana hibah, baik untuk operasional maupun pembinaan. Selain itu, pertanggungjawaban tahun 2025 juga menjadi salah satu syarat. Sampai sekarang belum lengkap,” jelasnya.
Disporapar, lanjut Evva, sebenarnya tidak memberikan batas waktu kaku terkait pemenuhan persyaratan tersebut. Namun, pihaknya mendorong agar proses segera diselesaikan mengingat kebutuhan pembinaan atlet yang sudah berjalan.
”Kita berharap secepatnya bisa dilengkapi. Karena kita juga paham teman-teman cabor sudah berproses sejak awal tahun. Jadi lebih cepat lebih baik,” katanya.
Untuk tahun ini, alokasi dana hibah KONI Kabupaten Jombang mencapai Rp 2,1 miliar. Namun, Evva menyebut belum ada pembahasan terkait kemungkinan penambahan anggaran dalam P-APBD.
”Kita fokus dulu pada yang sudah pasti, yaitu pencairan sesuai mekanisme setelah persyaratan terpenuhi,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto