Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Belum Dapat Restu Kemenhub dan KAI, Proyek Palang Pintu KA di Sumobito Jombang Mandek

Ainul Hafidz • Jumat, 1 Mei 2026 | 08:02 WIB
MASIH MANUAL: Perlintasan KA di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito diajukan dipasang palang pintu, (4/4).
MASIH MANUAL: Perlintasan KA di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito diajukan dipasang palang pintu, (4/4).

 

JOMBANG – Hingga akhir April rekomendasi pemasangan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang belum juga turun.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan maupun PT KAI.

’’Sampai sekarang belum ada rekomendasi yang turun dari perkeretaapian,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menegaskan proses pengajuan masih berjalan di tingkat pusat.

Meski belum mengantongi persetujuan, Dishub mulai melakukan langkah antisipatif.

Salah satunya dengan mengajukan rencana pembangunan fisik penunjang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, ia menegaskan pelaksanaan pembangunan tetap berada di bawah kewenangan Dishub.

”Yang membangun tetap dari perhubungan (Dishub). Dinas PUPR hanya memberikan rekomendasi terkait bangunan fisiknya,” imbuhnya.

Dari sisi anggaran, pemasangan alat palang pintu elektrik sudah dialokasikan dalam APBD murni 2026 dengan pagu sekira Rp 16 juta.

 Sementara pembangunan pos jaga dan fasilitas pendukung lainnya diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Baca Juga: Pemkab Ajukan Tambah Palang Pintu Perlintasan KA Nglele Jombang, Ini Tujuannya

”Untuk alatnya sudah dianggarkan di APBD murni 2026. Sedangkan bangunan pos jaga kami usulkan di P-APBD 2026,” tuturnya.

Pelaksanaan pemasangan alat dan pembangunan pos jaga kemungkinan dilakukan bersamaan. Itu bergantung pada turunnya rekomendasi serta persetujuan anggaran perubahan.

”Biasanya berbarengan. Rekomendasi turun, alat langsung dipasang. Ketika P-APBD disetujui, pembangunan pos jaga juga berjalan,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkab Jombang sebelumnya sudah mengajukan penambahan palang pintu di sejumlah perlintasan KA sebidang, termasuk di jalur perlintasan langsung (JPL) Desa Nglele.

Baca Juga: Awas! Palang Pintu Rel Kereta Api Rusak di Jombang Rusak, Di Sangga Kayu Agar Tak Timpa Pengendara

Langkah ini dilakukan karena masih ada titik perlintasan tanpa sistem pengamanan permanen.

Data menunjukkan, terdapat 22 titik perlintasan KA sebidang di Jombang. Sebanyak delapan titik dikelola PT KAI dan 12 titik menjadi kewenangan Dishub Jombang.

 Sementara dua titik lainnya, yakni di JPL Nglele dan JPL Plandi, masih menggunakan pengamanan sederhana. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#pemasangan #palang pintu perlintasan kereta api #Dishub Jombang #Jombang #Kereta Api