Radarjombang.id - Kabar baik bagi petani tembakau. Pengadaan pupuk senilai Rp 5 miliar akhirnya masuk tahap eksekusi.
Dinas Pertanian (Disperta) Jombang sudah meneken kontrak dengan penyedia, distribusi ditarget mulai Mei mendatang.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang Eko Purwanto memastikan, proses pengadaan kini tinggal menunggu realisasi di lapangan.
”Sudah berkontrak. Pemenangnya Saprotan Utama dari Semarang,” katanya.
Nilai kontrak mencapai sekitar Rp 5 miliar dengan masa pengerjaan 60 hari.
Dengan progres tersebut, distribusi pupuk ke kelompok tani diyakini bisa segera berjalan. ”Mudah-mudahan Mei sudah mulai didistribusikan ke kelompok tani, sehingga bisa diteruskan ke petani penerima,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Rp 5 Miliar Bantuan Pupuk Tembakau, Petani Tunggu Realisasi
Pengadaan dilakukan melalui e-katalog dengan spesifikasi pupuk berkadar klorin rendah, maksimal 1,5 persen. Total volume yang disiapkan mencapai sekitar 250 ton.
Program ini menjadi krusial, mengingat komoditas tembakau tidak masuk dalam skema pupuk subsidi pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkab Jombang mengandalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menopang kebutuhan petani.
Sebelumnya, Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 5.075.000.000 untuk program tersebut.
Bantuan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi sekaligus menjaga produktivitas tembakau, terutama di wilayah utara Sungai Brantas yang dikenal sebagai sentra. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto