Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Keberangkatan Haji, 96 ASN di Jombang Ajukan Cuti

Anggi Fridianto • Jumat, 24 April 2026 | 04:58 WIB
     BERI ARAHAN: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim memberi arahan kepada CJH di Aula Kantor Kemenag Jombang.   
  BERI ARAHAN: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim memberi arahan kepada CJH di Aula Kantor Kemenag Jombang.  

 

JOMBANG – Sebanyak 96 aparatur sipil negara (ASN) baik di lingkup Pemkab Jombang mengajukan izin cuti ibadah haji untuk keberangkatan 6-7 Mei mendatang.

Kepala BKPSDM Jombang Anwar melalui Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur, Chris Maya Rinelda, menyampaikan hingga saat ini tercatat sebanyak 45 ASN yang mengajukan cuti haji. 

 Rinciannya terdiri dari 38 pegawai negeri sipil (PNS) dan 7 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ”Sampai saat ini yang sudah masuk ke kami ada 38 PNS dan 7 PPPK, total 45 ASN,” ujarnya.

Maya menjelaskan, seluruh ASN tersebut telah mengajukan cuti haji sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi kepegawaian.

Pengajuan cuti mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang tata cara pemberian cuti bagi PNS.

Menurutnya, pengajuan cuti haji merupakan hak ASN yang harus difasilitasi selama memenuhi persyaratan administrasi.

Ia juga memastikan proses pengajuan dilakukan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu pelayanan publik di instansi masing-masing. ”Seluruhnya sudah mengajukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

BKPSDM Jombang juga mengimbau kepada instansi terkait untuk mengatur pembagian tugas selama ASN yang bersangkutan menjalankan ibadah haji, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2026 Dimulai, 22 ASN Jombang Ikut Bersaing di Tingkat Pusat

Sementara itu, sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mengajukan izin cuti haji 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya juga bertugas sebagai petugas haji.

 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, menjelaskan dari total 51 ASN yang berangkat, terdapat dua orang yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta lima orang yang menjadi petugas kloter.

”Total ASN Kemenag Jombang yang berangkat haji tahun ini sebanyak 51 orang, termasuk dua orang PPIH Arab Saudi dan lima petugas kloter,” ujarnya.

Terkait lama waktu pelaksanaan ibadah haji, Muhajir menyebut durasi masa tinggal para jemaah di Tanah Suci bervariasi. Hal tersebut bergantung pada jadwal keberangkatan dan kepulangan masing-masing jemaah. ”Untuk lamanya di Tanah Suci berbeda-beda, ada yang sekitar 45 hari, ada juga yang sampai 50 hari,” katanya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#asn cuti haji #Haji 2026 #Jombang #BKPSDM Jombang #Kemenag Jombang