JOMBANG – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Puluhan desa/kelurahan bahkan belum memulai pembangunan sama sekali. Di sisi lain, gelombang distribusi kendaraan operasional Kopdes terus dikebut. Setelah sebelumnya dikirim 74 unit truk, pemerintah kembali mendistribusikan 36 truk dan 50 kendaraan pikap. Sayangnya, ratusan kendaraan tersebut belum bisa dimanfaatkan lantaran belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Sekretaris Dinas Gatut Wijaya membenarkan proses distribusi tersebut masih terus berjalan. ”Tahap awal 74 unit truk, kemudian ada lagi pengiriman 36 unit truk,” terangnya.
Ia menyebut, pada tahap berikutnya pemerintah mulai menyalurkan kendaraan jenis pikap kepada koperasi desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, hingga kini belum seluruh kopdes mendapatkan fasilitas yang sama. ”Ada sekitar 50 kopdes yang menerima kendaraan pikap,” katanya, Senin (20/4).
Meski kendaraan sudah diterima, Gatut menegaskan pemanfaatannya belum bisa dilakukan karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. ”Untuk pemanfaatannya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” singkatnya.
Lantas kapan gerai kopdes akan mulai efektif, Gatut belum bisa memastikan. ”Sudah ada ratusan gerai yang dibangun, sebagian bahkan sudah selesai. Tapi untuk pemanfaatannya kami masih menunggu juknis,” ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini pemerintah kabupaten belum menerima aturan teknis yang mengatur mekanisme operasional gerai Kopdes Merah Putih. Mulai dari sistem pengelolaan, pola usaha, hingga teknis pemanfaatan oleh masyarakat masih belum memiliki kejelasan. ”Karena juknisnya belum turun, kami belum bisa memastikan kapan gerai tersebut mulai difungsikan,” tambahnya.
Data Dinkop UM mencatat, dari total 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, sebanyak 120 gerai Kopdes Merah Putih telah rampung dibangun. Sementara itu, 116 desa masih dalam proses pembangunan, dan 70 desa lainnya belum memulai pembangunan sama sekali
Terpisah, Kopdes Karangpakis, Kecamatan Kabuh satu di antara penerima kendaraan pikap. Kepala Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Joko Risdianto mengakui, kendaraan sudah diterima, namun belum bisa dioperasionalkan. ”Untuk truk sudah kemarin. Sementara pikap baru kami terima hari ini (kemarin),” ujarnya. (20/4).
Baca Juga: Pemanfaatan Truk KDKMP, Pemdes di Jombang Tunggu Serah Terima
Menurut Joko, proses pengambilan kendaraan juga melibatkan Ketua Koperasi, perangkat desa, Babinsa, hingga Danramil. Selain itu, dilakukan pula pengecekan administrasi dan kondisi fisik kendaraan. ”Waktu itu melengkapi berkas-berkas, cek kendaraan, termasuk cek fisik dan checklist. Jadi memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Meski sudah diserahkan, Joko menegaskan kendaraan tersebut belum bisa dimanfaatkan sebab menunggu juknis dari pusat. Saat ini, kedua kendaraan masih disimpan di balai desa. ”Ini sebenarnya serah terima, tapi dalam artian belum digunakan. Saat ini truk dan pikap masih ditaruh di balai desa karena alasan keamanan,” ujarnya.
Penempatan kendaraan di balai desa tersebut, lanjutnya, juga sesuai arahan karena belum diperbolehkan disimpan di gerai atau gudang koperasi sebelum ada kejelasan teknis lebih lanjut.
Terkait pemanfaatan kendaraan, pihak desa masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari instansi terkait. ”Untuk penggunaan dan perawatan, kami belum bisa memastikan. Karena juknisnya belum ada, jadi kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” tuturnya
Data yang dihimpun, secara keseluruhan, 50 kopdes penerima pikap tersebar di 20 kecamatan di Jombang, mulai dari Jombang, Tembelang, Jogoroto, hingga Wonosalam, dengan jumlah yang bervariasi di tiap wilayah.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Paket Hantam Truk Tronton di Tol Jombang Mojokerto
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang juga menegaskan masih menunggu petunjuk teknis terkait pemanfaatan kendaraan operasional kopdes. Hingga kini, kendaraan yang telah diterima belum dapat digunakan secara optimal di lapangan. ”Terkait distribusi truk kopdes belum ada arahan dari Kemenkop ke dinas kabupaten/kota. Saat ini masih menjadi ranah PT Agrinas dalam mempersiapkan fisik dan sarana prasarana kopdes sesuai Inpres,” kata Kepala Dinkop UM Jombang Hari Purnomo, (7/4).
Di sejumlah desa, kendaraan bahkan masih diparkir di kantor desa tanpa aktivitas operasional. Seperti di Desa Tunggorono dan Galengdowo, truk yang sudah diterima hanya bisa ditempatkan sementara. ”Sekarang truk kami tempatkan di kantor desa. Untuk difungsikan masih menunggu petunjuk, karena belum ada serah terima dari Agrinas,” ujar Kades Tunggorono Didik Dwi Mulyawan.
Sementara itu, Kades Galengdowo Wartomo menyebut kendaraan belum boleh digunakan sebelum peresmian resmi. ”Atas instruksi Pak Dandim, truk yang sudah diterima tidak boleh dipakai dulu sebelum launching. Kalau dipanasi tidak apa-apa, tapi operasional belum diperkenankan,” katanya. (fid/yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto