Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pejabat Pemkab Jombang Diduga Tekan Kades Mancar, Diminta Teken Lahan Tak Bersengketa

Anggi Fridianto • Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB
Ilustrasi (AI)
Ilustrasi (AI)

 

Radarjombang.id - Polemik pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, untuk rencana pendirian pabrik mainan kian memanas. Sejumlah pejabat Pemkab Jombang diduga melakukan intervensi kepada Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, agar menandatangani surat pernyataan yang menyebut lahan eks bangunan yang dibongkar tidak dalam sengketa dan bukan milik desa.

Ketua FRMJ Jombang, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan dugaan tekanan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari berbagai sumber. Ia menyebut, upaya itu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan pabrik yang disebut-sebut milik investor asing. ”Ada informasi yang masuk ke kami, sekitar sepekan lalu digelar pertemuan yang dihadiri tiga pilar, termasuk beberapa pejabat pemkab, BPD, dan Kades Mancar. Dalam pertemuan itu, kades diduga ditekan untuk menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Menurut dia, isi surat yang dimaksud menyatakan jika lahan eks bangunan yang telah dibongkar tidak bermasalah secara hukum. Ia menilai, langkah tersebut terkesan dipaksakan agar proyek pabrik bisa segera berjalan. ”Tujuannya supaya ada pernyataan kalau aset itu tidak dalam sengketa. Saya kira ini untuk mempercepat pembangunan pabrik tersebut,” katanya.

Joko menambahkan, informasi yang diterimanya juga menyebut jika kepala desa diberi tenggat waktu untuk menandatangani dokumen tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah surat itu sudah diteken atau belum.

Baca Juga: Datangi Inspektorat, FRMJ Minta Pemeriksaan Kasus Pembongkaran Aset Desa Mancar Jombang Tak Mandek

Sementara itu, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan detail terkait dugaan tekanan tersebut. Ia hanya menyampaikan jika pihak desa masih melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten. ”Desa masih berkoordinasi dulu dengan kecamatan,” singkatnya.

Disinggung soal dugaan adanya paksaan dari pihak tertentu, Nur Prasetyo tidak memberikan jawaban tegas. Namun, ia tidak menampik jika komunikasi dengan Pemkab Jombang terus berjalan, terutama terkait proses perizinan rencana pendirian pabrik.

Ia juga membenarkan jika Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak (TP4MA) Desa Mancar telah mengundurkan diri di tengah polemik yang berkembang. “Ya, TP4MA membuat surat pengunduran diri,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#aset desa mancar peterongan #PT Junrich #pt good for #Jombang #Pemkab Jombang