Radarjombang.id - Hingga kini, ada 12 kursi kepala desa (kades) yang kosong di Kabupaten Jombang. Namun baru 10 desa yang menyatakan siap melaksanakan pemilih kepala desa antar waktu (KDAW).
’’Sekarang sudah ada 10 desa yang melakukan sosialisasi dan membentuk panitia Musdes KDAW,’’ kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum, kemarin.
Serta ada satu desa yang kini masih melakukan persiapan. ’’Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, masih akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat,’’ ucapnya.
Setelah sosialisasi, proses akan berlanjut pada pembentukan panitia. Ia pun menyebut lama tidaknya waktu itu sangat bergantung pada kesiapan desa. “Yang jelas setelah itu rampung ya bisa lanjut nanti,’ lontarnya.
Sementara satu kursi kosong desa lagi yakni di Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, prosesnya hingga kini belum berjalan. Hal itu lantaran waktu kematian kepala desa yang baru terjadi.
Baca Juga: Belum Punya Kades Definitif, 11 Desa di Jombang Mulai Persiapkan Pemilihan KDAW
“Untuk Sumbergondang secara aturan memang harus KDAW nanti, tapi kan kita perlu lihat apakah anggaran bisa disiapkan, juga sekarang kan masih proses penunjukan Pj Kades di sana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses musyawarah desa pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (KDAW) di Jombang segera berlanjut. Seluruh perizinan yang diperlukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rampung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang memastikan tahapan berikutnya akan segera dipersiapkan agar desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa dapat segera memiliki pemimpin definitif.
Sedangkan hingga kini, tercatat ada 12 desa yang mengalami kekosongan kutsi kepala desa karena kades sebelumnya meninggal ataupun diberhentikan. Rinciannya adalah :
Baca Juga: 10 Desa di Jombang Tanpa Kades Definitif, Tahapan KDAW Segera Dimulai
Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu dan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.
Untuk mengisi sementara kekosongan tersebut, Pj kades sudah ditunjuk untuk memimpin desa itu sembari menunggu proses KDAW untuk menunjuk kepala desa definitive dan melanjutkan pemerintahan di desa hingga masa jabatan kades lama berakhir. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto