Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Instruksi Bupati, Kepala Dinas di Jombang Wajib Ikut Bersihkan Sampah Rutin Dua Kali Sepekan

Anggi Fridianto • Sabtu, 18 April 2026 | 08:52 WIB
Kepala Dinas P dan K Jombang Wor Windari (kanan) dan Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum (kiri) saat membersihkan sampah di area Sentra PKL, Jumat (17/4)
Kepala Dinas P dan K Jombang Wor Windari (kanan) dan Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum (kiri) saat membersihkan sampah di area Sentra PKL, Jumat (17/4)

 

Radarjombang.id - Instruksi Bupati Jombang Warsubi, agar aparatur sipil negara (ASN) proaktif dalam penanganan sampah mulai berjalan rutin.  Kini, seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, mulai kepala OPD hingga staf, rutin menggelar kerja bakti dua kali dalam sepekan.

Pantauan di lapangan, Jumat (17/4), sejumlah kepala OPD tampak turun langsung membersihkan sampah di sentra Kuline Ahmad Dahlan. Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wor Windari, Kepala Dinas Perhubungan Sugianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum. Mereka terlihat aktif berjibaku membersihkan area publik tersebut.

Wor Windari mengatakan, kegiatan bersih-bersih itu dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan persoalan sampah. ”Ini rutin seminggu dua kali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap Selasa ASN wajib melakukan kerja bakti di lingkungan kantor masing-masing. Sementara pada Jumat, kegiatan difokuskan di ruang-ruang publik. ”Kalau Selasa di kantor, Jumat di ruang publik,” imbuhnya.

Baca Juga: Miris! Sampah Menumpuk di Kali Catak Banteng Kecamatan Mojoagung Jombang, Warga Khawatir Banjir

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4.2/126/415.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Indonesia ASRI yang diteken pada 2 Maret 2026.  Dalam aturan itu, kerja bakti wajib dilaksanakan setiap Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai.

Selain itu, program “Jumat Bersih” digelar di area publik yang diawali dengan olahraga bersama. Pemkab juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program tersebut.

”Gerakan ini harus berjalan konsisten. Inspektorat dan DLH diminta melakukan monitoring berkala agar pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular berjalan maksimal,” tegas Warsubi.

SE tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah pada 2 Februari 2026, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 600.11/889/SJ.

Melalui program Indonesia ASRI, pemerintah mendorong empat fokus utama, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Implementasinya meliputi pengendalian sampah dan limbah, peningkatan sanitasi, kerja bakti terintegrasi, hingga penataan ruang publik.

 

Tak hanya ASN, program ini juga melibatkan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Khusus untuk sekolah, madrasah, dan pondok pesantren, pelaksanaan kerja bakti disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#bupati jombang warsubi #wajib bersihkan sampah #Jombang #Kepala OPD