Radarjombang.id - Lelang aset bongkaran (asbrak) lapak sementara Pasar Ploso di lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso tidak berjalan mulus. Pemenang lelang yang sebelumnya menawar tertinggi justru mengundurkan diri.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro mengungkapkan, mundurnya pemenang lelang membuat hasil proses tersebut belum bisa ditetapkan.
Menurutnya, berdasarkan hasil appraisal, nilai asbrak lapak sementara Pasar Ploso ditaksir sekitar Rp 90 juta. Dalam proses lelang, sempat ada penawaran tertinggi mencapai Rp 97 juta.
”Memang ada penawar tertinggi di angka Rp 97 juta. Tapi yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya.
Selain itu, terdapat penawar lain dengan nilai Rp 93 juta. Namun, hingga saat ini belum diputuskan apakah penawar kedua tersebut akan langsung ditetapkan sebagai pemenang atau lelang harus diulang.
”Kami masih koordinasi dengan BPKAD. Apakah bisa langsung diberikan ke penawar kedua atau harus buka lelang kembali,” jelasnya.
Keputusan tersebut harus melalui pembahasan lintas instansi agar tidak menyalahi aturan pengelolaan aset daerah.
Di sisi lain, keberadaan lapak sementara Pasar Ploso sebelumnya disiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang saat proses rehabilitasi pasar berlangsung. Namun, dalam praktiknya, lapak tersebut tidak pernah dimanfaatkan.
Padahal, pembangunan lapak sementara itu menelan anggaran cukup besar, sekitar Rp 900 juta, namun berakhir menjadi asbrak tanpa sempat digunakan. (yan//fid)
Editor : Anggi Fridianto