Radarjombang.id - Pemkab Jombang memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Upaya itu ditunjukkan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekdakab, jajaran staf ahli, asisten, serta kepala OPD.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir memberikan penguatan kepada para ASN.
Dalam sambutannya, Warsubi memaparkan capaian indeks program pengendalian gratifikasi di Jombang dalam lima tahun terakhir yang cenderung fluktuatif. Pada 2025, nilainya mencapai 88,9.
Baca Juga: Bupati Warsubi Serahkan SK Pensiun 115 ASN di Pemkab Jombang, Ini Pesannya
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun kita tidak boleh berpuas diri. Upaya pencegahan akan terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel,” ujarnya.
Warsubi mengingatkan, praktik korupsi kerap berawal dari hal sederhana yang dianggap wajar. Salah satunya penerimaan hadiah dalam momen pribadi atau fasilitas yang tidak semestinya.
“Hal seperti ini jika dibiarkan akan mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Karena itu kita harus satu frekuensi menolak segala bentuk gratifikasi,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Jombang Temui Guru TPQ, Insentif Rp 1 Juta per Tahun Segera Dicairkan
Ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih melalui koordinasi yang kuat di semua lini. Integritas, menurutnya, menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
“Gratifikasi bukan sekadar soal pemberian, tapi bagaimana kita menjaga profesionalitas sebagai abdi negara,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia.
Keduanya memberikan pemahaman terkait potensi gratifikasi serta langkah pencegahan yang harus dilakukan ASN dalam menjalankan tugas. (ang)
Editor : Anggi Fridianto