Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Bersama OPD Terkat, Bahas Raperda Jasa Konstruksi

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB
PRD Jombang tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jasa konstruksi.
PRD Jombang tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jasa konstruksi.

 

Radarjombang.id - DPRD Jombang tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jasa konstruksi. Regulasi ini diharapkan menjadi titik balik pembenahan kualitas proyek sekaligus mengangkat daya saing pengusaha lokal agar tak lagi sekadar jadi penonton.

Keseriusan itu terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Rabu (15/4).

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dihadirkan. Mulai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inpektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, Asosiasi INKINDO Jombang, Asosiasi Perkindo Jombang, Asosiasi Gapensi Jombang, Asosiasi Gapeksindo Jombang, Asosiasi Askonas Jombang hingga Asosiasi Aspeknas Jombang

’’Pembahasan raperda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayahnya. ’’Ada tanggung jawab besar pemerintah daerah untuk memastikan kualitas pekerjaan konstruksi benar-benar terjaga,’’ ujarnya.

Pemkab Jombang patut diapresiasi karena telah mengajukan raperda tersebut. Itu menunjukkan adanya komitmen serius untuk memperbaiki kualitas pembangunan di Jombang.

Baca Juga: Hafal 10 Halaman Sehari, Ini Kisah Perjuangan Kuni Pengelola Podcast DPRD Jombang Menjadi Hafizah

’’Kami melihat ini sebagai iktikad baik. Ada keseriusan untuk meningkatkan kualitas program pembangunan di Jombang,’’ katanya.

Dorongan pembentukan perda ini juga dipicu oleh sejumlah persoalan proyek yang sempat mencuat. Mulai dari pembangunan puskesmas hingga proyek Pasar Ploso yang menuai sorotan.

’’Beberapa kejadian itu menjadi bahan evaluasi bersama. Perlu ada regulasi yang lebih kuat agar pengawasan bisa berjalan maksimal,’’ tegasnya.

DPRD juga menaruh perhatian besar terhadap nasib pengusaha jasa konstruksi lokal. Selama ini, mereka kerap kalah bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah.

’’Banyak proyek strategis di Jombang justru dikerjakan oleh pengusaha dari luar. Sementara pengusaha lokal seperti hanya jadi penonton di rumah sendiri,’’ ungkapnya.

Melalui raperda ini, pihaknya ingin menghadirkan keadilan dalam dunia usaha konstruksi. Salah satunya dengan mendorong adanya standar kualitas yang jelas dan terukur.

’’Standar ini penting. Sekaligus menjadi momentum bagi pengusaha lokal untuk melakukan upgrade, baik dari sisi manajemen, SDM, maupun teknis,’’ imbuhnya.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar tidak lepas tangan. Pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi lokal dinilai menjadi kunci agar mereka mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

’’Harus ada pembinaan berkelanjutan supaya mereka punya kualifikasi dan daya saing,’’ tandasnya.

Proses penyusunan raperda ini membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Dari Aktivis ke DPRD, Ini Perjalanan Mochammad Fauzan di PKB Jombang

’’Semua kami libatkan. Harapannya ada keseimbangan, ada keadilan, dan semua pihak bisa berkembang,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, mengungkapkan, dalam raperda tersebut juga akan diatur mekanisme reward dan punishment bagi pelaku jasa konstruksi.

Ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan profesional. Pengusaha yang bekerja dengan baik akan mendapatkan apresiasi, sementara yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.

’’Nanti akan ada indikator penilaian yang jelas. Jadi tidak asal. Semua berbasis kinerja dan kualitas pekerjaan,’’ jelasnya.

Pihaknya juga akan memperkuat aspek pembinaan terhadap jasa konstruksi lokal. Tujuannya agar pelaku usaha di Jombang mampu meningkatkan kualifikasi dan bersaing dengan perusahaan dari luar daerah.

’’Kami ingin pengusaha lokal bisa naik kelas. Sehingga proyek-proyek di Jombang ke depan bisa lebih banyak dikerjakan oleh mereka,’’ ujarnya.

Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi peserta tender. Sistem lelang tetap terbuka bagi siapa pun sesuai aturan yang berlaku.

’’Yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan kualitas SDM dan perusahaan lokal. Kalau mereka siap, pasti bisa bersaing,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#rapat koordinasi #dprd jombang #Jombang #OPD Terkait