Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Anggaran Marka Jalan Jombang 2026 Anjlok, Turun Rp 350 Juta dari Tahun Lalu

Ainul Hafidz • Rabu, 15 April 2026 | 07:41 WIB
TAK TERLIHAT: Zebra cross di Jl A Yani yang mulai memudar.
TAK TERLIHAT: Zebra cross di Jl A Yani yang mulai memudar.

 

Radarjombang.id - Pemkab Jombang pada 2026 tetap mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan penambahan marka jalan. Namun, nilainya mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Dalam APBD 2026, anggaran pemarkaan jalan dipatok Rp 250 juta. Jumlah ini turun sekitar Rp 350 juta dibanding 2025 yang mencapai Rp 600 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kabid Lalu Lintas Yohan Kartika mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan pada titik-titik prioritas di sejumlah ruas jalan. ”Untuk tahun ini ada alokasi, dengan pagu anggaran sekitar Rp 250 juta,” katanya.

Dari anggaran itu, pemarkaan ditargetkan mencapai sekitar 1.000 meter persegi atau setara kurang lebih 5 kilometer jalan. Namun pengerjaan tidak dilakukan secara penuh di satu ruas jalan, melainkan parsial. ”Tidak sepanjang ruas jalan tuntas marka. Ada yang putus-putus, tiap beberapa meter ada marka,” imbuhnya.

Selain garis jalan, kegiatan juga mencakup pembuatan zebra cross di lokasi strategis seperti kawasan sekolah, tempat ibadah, dan titik penyeberangan dengan mobilitas tinggi.

Baca Juga: Proyek Marka Jalan 25 Titik Jombang Dimulai Minggu Ini, Ditargetkan Selesai Sebelum 15 Desember

Wilayah perkotaan tetap menjadi prioritas karena tingginya aktivitas lalu lintas manusia, khususnya di area penyeberangan. “Di kota juga ada kegiatan, karena lalu lintas penyeberangan manusia cukup padat. Kami juga menyesuaikan dengan paket pekerjaan jalan dari dinas PUPR,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi marka jalan di sejumlah ruas protokol di Jombang menjadi sorotan. Sejumlah zebra cross di titik traffic light dilaporkan memudar, bahkan nyaris tidak terlihat, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pada 2025 lalu, Pemkab Jombang melaksanakan proyek pemarkaan jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp 600 juta bersumber APBD 2025. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Limtika Multi Persada melalui mekanisme e-purchasing mini kompetisi.

Baca Juga: Akhir Tahun 2025, Pemkab Jombang Siapkan Rp 678 Juta untuk Pengecatan Marka Jalan

Proyek berlangsung hingga pertengahan Desember 2025 mencakup 25 titik lokasi di berbagai wilayah. Titik tersebut meliputi ruas jalan utama serta lokasi khusus seperti depan sekolah, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran antara lain Blimbing–Gudo, Kasemen–Tangungan, Cukir–Mojowarno, Cukir–Keras, Ceweng–Kalinyar, Peterongan–Sumobito, Ploso–Munung, hingga Jalan KH Wahid Hasyim di kawasan perkotaan Jombang. (fid/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#anggaran marka jalan #Dishub Jombang #Pemkab Jombag #Jombang