Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Rencana Motor Kades di Jombang Dikebut, Desa Mulai Koordinasi Pendampingan APH

Anggi Fridianto • Selasa, 14 April 2026 | 07:28 WIB
MASIH LAYAK: Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi, menunjukkan kendaraan operasionalnya, kemarin (13/4).
MASIH LAYAK: Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi, menunjukkan kendaraan operasionalnya, kemarin (13/4).

 

 

Radarjombang.id - Rencana pengadaan kendaraan operasional berupa motor untuk kepala desa di Kabupaten Jombang terus dimatangkan. Pemerintah desa mulai melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar proses pengadaan tidak menyalahi aturan.

’’Kita belum berani melangkah dalam hal pengadaan. Kita menunggu juknis termasuk pendampingan APH supaya saat memproses tidak ada masalah,’’ kata Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi, kemarin.

Pemdes masih berhati-hati dan belum berani melangkah lebih jauh sebelum ada kejelasan teknis.

Petunjuk teknis sementara hanya menyebut spesifikasi umum kendaraan, yakni kendaraan roda dua berkapasitas 150 cc hingga 200 cc. Dari spesifikasi itu, terdapat beberapa pilihan merek dan tipe yang memungkinkan, dengan kisaran nilai hingga Rp 40 juta termasuk pajak.

Dewan pakar Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) ini mengungkapkan, PKDI sudah berkomunikasi dengan APH. Hasilnya, disarankan agar penyedia atau diler mengajukan penawaran resmi. Baik terkait harga maupun jenis kendaraan. Saat ini, proses tersebut masih ditunggu.

’’APH juga sudah menyarankan supaya pihak diler atau penyedia melakukan penawaran, baik harga maupun jenis kendaraan. Kita masih menunggu itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengadaan Motor Kades di Jombang Diserahkan ke Desa, Anggaran Dipatok Rp 40 Juta per Unit

Jika mengacu pada spesifikasi, setidaknya ada dua merek besar dengan empat tipe yang bisa menjadi pilihan. Di antaranya Yamaha Nmax dan Aerox. Serta Honda PCX atau ADV.

Meski begitu, para kepala desa di Kecamatan Jombang masih melakukan sinkronisasi untuk menentukan pilihan yang akan diambil. Harapannya, seluruh desa bisa menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang sama.

’’Kita masih sinkronisasi, mana yang harus dibeli. Harapannya semua sama, 302 desa bisa seragam, baik merek maupun tipe,” ucapnya.

Erwin juga berharap ada kejelasan lebih cepat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dinas terkait, agar memberikan rambu-rambu teknis yang lebih rinci.

’’Harapan kita BPKAD segera memanggil dan memberikan aturan seperti apa. Termasuk soal spesifikasi, mekanisme penyedia, sampai batas waktu. Selama ini belum ada komunikasi, jadi masih saling menunggu,’’ tuturnya.

Pemkab Jombang memberi kewenangan penuh kepada pemerintah desa (pemdes) untuk pengadaan kendaraan operasional kepala desa (kades). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 54 Tahun 2025 tentang Program Desa Maju dan Sejahtera Tahun 2026, lengkap dengan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono menyampaikan, pengadaan kendaraan operasional kepala desa/perangkat desa sepenuhnya menjadi kewenangan desa. Penggunaan anggaran berada di tangan pemerintah desa.

’’Karena pengguna anggarannya di desa, maka disesuaikan kebutuhan masing-masing desa. Desa yang menentukan pilihan kendaraannya,’’ kata Sekretaris DPMD, Rika Paur Fibriamayusi, Kamis (9/4).

Dalam juknis Nomor 118/16/415.33/2025 tentang Bantuan Keuangan (BK) Khusus kepada pemerintah desa untuk Program Desa Maju dan Sejahtera 2026, telah diatur spesifikasi kendaraan. Yakni kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 150 hingga 200 cc.

Pemkab tidak ikut menentukan merek maupun jenis kendaraan yang akan dibeli. Seluruh keputusan berada pada kepala desa sebagai pengguna anggaran. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#motor kepala desa #kades kepatihan jombang #DPMD Jombang #Jombang #kendaraan operasional kades