Radarjombang.id – Bantuan 300 drum aspal dari Pemprov Jawa Timur yang diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Warsubi (11/3), belum dimanfaatkan Pemkab Jombang. Hingga awal April, material yang digadang bakal mempercepat perbaikan jalan itu masih menunggu proses administrasi dan kelengkapan material pendukung.
’’Saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi berupa BAST (berita acara serah terima) dari Pemprov Jatim. Prosesnya masih berjalan,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, Senin (6/4).
Selain itu, penggunaan aspal drum tidak bisa dilakukan secara mandiri tanpa material pendukung. Dinas PUPR masih memproses pengadaan batu pecah sebagai komponen utama dalam pekerjaan perbaikan jalan.
’’Aspal drum tidak bisa langsung digunakan untuk perbaikan kerusakan jalan karena membutuhkan material lainnya seperti batu pecah. Saat ini kita masih dalam proses pengadaan barang/jasa,’’ terangnya.
Pekerjaan perbaikan jalan baru bisa dimulai setelah seluruh kebutuhan teknis terpenuhi. Dia menargetkan pengerjaan bisa digeber dalam waktu dekat.
Baca Juga: Keren! Warga Jombang Ini Sulap Drum Bekas Jadi Bedug Jidor, Raup Cuap Selama Ramadan
’’Begitu semua siap, perbaikan langsung dilaksanakan. Target maksimal dua bulan lagi sudah mulai,’’ ucapnya.
Banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak di Jombang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menjelang arus mudik Lebaran, pemprov turun tangan membantu percepatan perbaikan dengan menyalurkan material aspal.
Gubernur Khofifah mengatakan, perbaikan dilakukan melalui kolaborasi antara pemprov dan pemerintah kabupaten. Pemprov memberikan bantuan material aspal. Sementara pengerjaan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah.
’’Perbaikan jalan-jalan kabupaten kita bantu dengan aspal. Kalau jalan provinsi ya provinsi yang melakukan perbaikan,’’ kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja ke Jombang, Rabu (11/3).
Penanganan infrastruktur jalan memang dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan. Jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Jalan kabupaten ditangani pemkab. Jalan provinsi oleh pemprov. Sedangkan jalan nasional berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Baca Juga: Student Journalism: Prestasi Drumband
Menurut Khofifah, kerusakan jalan kabupaten meningkat setelah curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Karena itu, pemprov ikut memberikan dukungan agar perbaikan bisa segera dilakukan. ’’Yang melakukan pengerjaan adalah bupati. Pemprov urun aspal,” ungkapnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto