JOMBANG – Pedagang kaki lima (PKL) liar kembali menjamur di Jalan KH Ahmad Dahlan. Kondisi itu memicu sorotan Komisi B DPRD Jombang yang mendesak Pemkab Jombang bertindak tegas.
”Seharusnya pemerintah tegas terhadap regulasi yang sudah dibuat. Kalau memang zona itu dilarang untuk berjualan, ya harus dijalankan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani.
Dia menilai, keberadaan PKL di kawasan yang seharusnya menjadi zona larangan berjualan menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Padahal, pemkab sudah menyediakan sentra PKL sebagai lokasi relokasi.
Kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan adanya pembiaran. Akibatnya, jumlah PKL liar terus bertambah dan semakin sulit dikendalikan.
Baca Juga: Aturan Zona Merah Tak Digubris, PKL Kembali Menjamur di JL KH Ahmad Dahlan Jombang
”Selama ini terkesan ada pembiaran, sehingga PKL semakin banyak. Kalau terus bertambah, Satpol PP juga akan semakin kesulitan melakukan penertiban,” tegasnya.
Penegakan peraturan daerah menjadi tanggung jawab utama Satpol PP. Karena itu, pihaknya mendorong agar ada langkah konkret dan konsisten dalam menertibkan PKL liar, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan KH Ahmad Dahlan.
”Ini harus menjadi peran penegak perda untuk benar-benar melakukan penertiban,” tandasnya.
Baca Juga: Cara Gus Sentot Tanamkan Empati ke Anak: Beli Dagangan PKL Saat Ramadan
Sebelumnya, menjamurnya PKL baru di Jl KH Ahmad Dahlan dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan sentra PKL. Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mendesak Pemkab Jombang segera mengambil tindakan tegas sebelum nantinya keadaan semakin semrawut.
”Ini jelas jadi masalah. Pedagang yang sudah direlokasi ke dalam sentra merasa tidak adil,” ujar Ketua Spekal Joko Fattah Rochim. (yan/fid)
Editor : Anggi Fridianto