RadarJombang.id - PENANGANAN cepat, responsif, dan tanpa biaya menjadi kekuatan utama layanan perlindungan perempuan di Kabupaten Jombang. Hal itu mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi, saat kunjungan kerja ke Jombang, Jumat (3/4).
Menteri Arifah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang dalam menangani korban kekerasan perempuan.
”Penanganan di Jombang sangat cepat. Fasilitas antar-jemput untuk korban yang harus menjalani pemeriksaan rutin juga sangat membantu. Saya harapkan dapat dicontoh daerah lain,” ujar Arifah.
Tidak hanya melakukan koordinasi dan monitoring penanganan kasus kekerasan perempuan di Jombang, Arifah juga mengapresiasi peran strategis Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan di daerah. ”Pelayanan di Jombang sangat responsif, terutama dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga kesehatan,” tandasnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal layanan UPTD PPA. Menurutnya, keberanian melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan. ”Masyarakat harus tahu ke mana harus melapor. Melaporkan kasus bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tapi juga orang lain,” tegasnya.
Selain itu, peran orang tua juga menjadi perhatian. Ia meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak serta memberikan edukasi tentang perlindungan diri, termasuk mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.
Terpisah, Kepala DPPKB PPPA Jombang Ma'murotus Sa'diyah menjelaskan, pihaknya selama ini tidak hanya memberikan pendampingan secara formal terhadap korban kekerasan asal Kesamben. Korban juga difasilitasi secara penuh, termasuk antar-jemput ke fasilitas kesehatan di Jombang maupun rujukan ke Surabaya.
”Kami tidak hanya mendampingi secara psikologis dan hukum, tapi juga memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan. Mulai antar jemput, pengurusan rujukan hingga pendampingan selama berobat,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh layanan diberikan tanpa biaya. Bahkan, jika diperlukan, pendampingan dilakukan hingga ke luar kota. ”Semua kami cover. Korban tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kepolisian, psikolog klinis, serta lembaga lain. Sosialisasi juga akan diperluas agar masyarakat tidak ragu melapor. ”Kami ingin masyarakat tahu layanan ini gratis dan mudah diakses. Bisa melalui hotline di nomor 081231188470 yang buka 24 jam maupun media sosial resmi UPTD PPA Jombang,” pungkasnya. (naz)
Editor : Anggi Fridianto