Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Terungkap Kejanggalan Penunjukan Pengawas, DPRD Jombang Nilai Proyek Pasar Ploso Dikerjakan Tak Profesional

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 5 April 2026 | 17:40 WIB
Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan neon box bertuliskan Pasar Ploso dan kaca berbentuk segitiga di bagian atas pintu masuk pasar ambruk, Senin (30/3).
Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan neon box bertuliskan Pasar Ploso dan kaca berbentuk segitiga di bagian atas pintu masuk pasar ambruk, Senin (30/3).

RadarJombang.id – Ambruknya kanopi juga neon box dan atap kaca Pasar Ploso terus menuai sorotan. DPRD Jombang mencium adanya kejanggalan serius dalam proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut.

Salah satunya terkait peran ganda konsultan dalam proses perencanaan dan pengawasan.

’’Ini betul-betul pekerjaan yang sangat jelek. Konsultan pengawas dan perencanaan jadi satu, meskipun beda CV,’’ kata anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, kemarin. Ia menilai buruknya hasil pembangunan tidak lepas dari peran ganda tersebut.

Baca Juga: Dalami Kerusakan Pasar Ploso Jombang, Disdagrin Tunjuk Tim Audit Independen

Komisi C DPRD Jombang sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (2/4).

Menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga kontraktor dan pengawas proyek.

Dalam forum tersebut terungkap fakta mengejutkan. Konsultan perencana dan pengawas proyek berasal dari orang yang sama, meski menggunakan badan usaha berbeda. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan.

Baca Juga: Dalami Kerusakan Pasar Ploso Jombang yang Baru Seumur Jagung, Inspektorat Panggil Disdagrin dan Penyedia

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, mengungkapkan, pihak Disdagrin bahkan mengakui kualitas bangunan yang rendah.

’’Kepala Disdagrin jujur menyampaikan kualitas bangunannya memang jelek,’’ ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad atau Gus Heri, menegaskan, pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi. Ada dua poin utama yang menjadi catatan DPRD.

Pertama, kualitas bangunan yang dinilai buruk. Kedua, adanya dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

’’Kualitasnya jelek, juga ada konflik kepentingan karena yang merencanakan sekaligus mengawasi,’’ jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C mendorong dilakukan audit oleh lembaga independen atau asosiasi profesi ahli. Audit ini penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

’’Kami dorong audit independen untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Selanjutnya keputusan ada di pimpinan DPRD,’’ tegasnya.

Kepala Disdagrin Jombang, Anjik Eko Saputro, mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan dewan untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait insiden ambrolnya kanopi pasar tersebut.

Baca Juga: Buntut Ambrolnya Selasar dan Neon Box Pasar Ploso Jombang, BPK Audit Laukan Audit Total

Seluruh pertanyaan dari Komisi C telah dijawab sesuai data dan informasi yang dimiliki. ’’Apa yang ditanyakan Komisi C, kami jawab,’’ ujarnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin penting yang mengemuka adalah rekomendasi menghadirkan tim ahli guna melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pasar Ploso.

Tim ini nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab ambrolnya kanopi, sekaligus mengkaji aspek perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Diresmikan, Kanopi Pasar Ploso Ambruk, DPRD Jombang Turun Tangan

 ’’Ada rekomendasi tim ahli yang akan datang ke Pasar Ploso untuk melakukan audit,’’ jelasnya.

Tim audit tersebut bersifat independen dan akan ditunjuk langsung oleh Komisi C DPRD Jombang.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses audit berjalan objektif, transparan, serta tidak terpengaruh pihak manapun. 

Anjik mengungkapkan, proyek Pasar Ploso sejatinya juga telah lebih dulu menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah dokumen terkait proyek tersebut bahkan telah diminta dan diperiksa beberapa waktu lalu.

’’Pasar Ploso ini juga sudah diaudit BPK, dokumen-dokumennya sudah diminta sebelumnya,’’ imbuhnya.

Proyek rehabilitasi Pasar Ploso senilai Rp 3,94 miliar baru saja diresmikan awal Januari lalu.

Proyek ini dikerjakan CV Panama Karya sejak 18 Juli 2025 dengan pengawasan PT Concept Design Architect, menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jatim
(yan/jif)

Editor : Achmad RW
#proyek pasar ploso #Jombang #kejanggalan