Radarjombang.id - Deretan penerangan jalan umum (PJU) di jalan provinsi ruas Jalan Prof M Yamin, padam. Kondisi ini membuat sebagian ruas jalan menjadi gelap dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Pantauan di lokasi, sedikitnya 10 titik PJU tidak berfungsi. Titik padam berada setelah perempatan Mojosongo hingga memasuki Jalan Prof M Yamin. Meski demikian, tidak seluruh ruas terdampak.
Di beberapa titik seperti depan Kampus Itebis PGRI Dewantara hingga perlintasan kereta api, lampu masih menyala normal. ”Sebelum Hari Raya Idul Fitri itu sudah mati, sampai sekarang belum nyala lagi,” ujar Hadi, salah satu warga, Kamis (2/4) malam.
Padamnya lampu penerangan membuat kondisi jalan menjadi gelap. Padahal, ruas tersebut tergolong ramai dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. ”Sekarang di sini jalannya ramai, bus dan truk besar juga banyak lewat. Bahaya kalau dibiarkan padam lama,” imbuhnya.
Baca Juga: PJU di Bundaran Tanggungan Gudo Ambruk Jombang, Jalur Mudik Gelap Gulita Saat Malam
Selain minim penerangan, kondisi jalan yang bergelombang juga memperparah situasi. Bekas lubang yang sudah ditambal menyebabkan permukaan jalan tidak rata, sehingga pengendara harus ekstra hati-hati, terutama saat melintas di malam hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Yohan Kartika, mengaku belum menerima laporan terkait padamnya PJU di lokasi tersebut. ”Belum ada laporan masuk ke kami, nanti akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: PJU di Desa Tebel Bareng Padam, Jalan Penghubung Bareng–Mojoagung Jombang Gelap Gulita
Ruas Jalan Prof M Yamin merupakan jalan provinsi. Namun, untuk perlengkapan jalan seperti PJU saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. ”Jalannya memang sudah menjadi jalan provinsi, tetapi aset perlengkapannya masih di daerah. Nanti akan kami cek,” jelasnya.
Ke depan, tidak hanya ruas jalan, tetapi perlengkapan pendukung seperti PJU juga direncanakan akan diserahkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. ”Rencananya seperti itu, perlengkapannya juga akan diserahkan ke provinsi,” pungkasnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto