Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPRD Jombang Panggil Disdagrin Buntut Ambrolnya Kanopi Pasar Ploso, Cium Aroma Kegagalan Proyek

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 3 April 2026 | 08:47 WIB
SERIUS: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi C DPRD Jombang Kamis (2/4)
SERIUS: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi C DPRD Jombang Kamis (2/4)

 

Radarjombang.id - Dua kali insiden ambruknya kanopi Pasar Ploso membuat DPRD Jombang geram. Komisi C langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, konsultan perencana, hingga kontraktor pelaksana, Kamis (2/4).

Ketua Komisi C DPRD Jombang M. Zahrul Jihad menegaskan, hasil RDP mengarah pada dugaan kuat adanya kegagalan dalam proyek pembangunan tersebut. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. ”Dua kali kejadian ini bukan kebetulan. Ada indikasi kuat kegagalan, baik dalam perencanaan, verifikasi, maupun pelaksanaan,” tegasnya usai memimpin hearing di ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (2/4).

Tak hanya itu, Komisi C juga menyoroti kinerja dinas teknis. Proses verifikasi dinilai lemah dan tidak maksimal. Hal ini terlihat dari tidak siapnya data serta minimnya penjelasan teknis saat forum berlangsung. ”Sebagai OPD teknis, seharusnya siap dengan data dan penjelasan. Tapi faktanya tidak,” sindirnya.

Sorotan juga datang dari Anggota Komisi C DPRD Jombang Saifulloh. Ia mengungkapkan adanya kejanggalan pada sisi perencanaan pada pengerjaan proyek yang menelan anggaran menca[pai Rp 3,9 miliar, khususnya terkait penggunaan material dan desain struktur bangunan. ”Kami menduga material dan desainnya tidak sesuai untuk konstruksi jangka panjang. Ini sangat berisiko,” ujarnya.

Baca Juga: Dalami Kerusakan Pasar Ploso Jombang yang Baru Seumur Jagung, Inspektorat Panggil Disdagrin dan Penyedia

Meski demikian, Komisi C menegaskan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga, seluruh tanggung jawab perbaikan wajib ditanggung kontraktor pelaksana tanpa membebani APBD. ”Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk menutup kesalahan kontraktor,” tegasnya.

Komisi C pun mendesak dilakukan evaluasi total terhadap proyek Pasar Ploso. Mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan. Bahkan, dewan juga mendorong audit lanjutan guna mengusut potensi penyimpangan. ”Harus diaudit. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Ini menyangkut keselamatan dan uang rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Jombang Soroti Ambruknya Selasar Pasar Ploso, Proyek Rp 3,9 M Diduga Asal-asalan

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Ploso senilai Rp 3,94 miliar kembali disorot. Setelah kanopi sepanjang 15 meter runtuh pada Maret, kini fasad pasar rusak diterpa angin kencang, Senin (30/3). Ironisnya, pengerjaan gedung baru saja diresmikan awal Januari lalu. Proyek ini dikerjakan CV Panama Karya sejak 18 Juli 2025 dengan pengawasan PT Concept Design Architect, menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jatim. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Komisi C DPRD Jombang #pasar ploso #dprd jombang #Jombang #rapat dengar pendapat