Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Baru 3 Bulan Diresmikan, Kanopi Pasar Ploso Ambruk, DPRD Jombang Turun Tangan

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB
Kanopi pasar ploso ambruk
Kanopi pasar ploso ambruk

 

Radarjombang.id - Komisi C DPRD Jombang bergerak cepat merespons ambruknya kanopi Pasar Ploso. Lembaga legislatif itu memastikan segera memanggil dinas terkait, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana untuk mengusut tuntas penyebab kejadian.

Anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifulloh menegaskan pemanggilan dilakukan untuk memperjelas titik persoalan dalam proyek tersebut. Mengingat, proyek senilai sekitar Rp 3,9 miliar itu baru sekitar tiga bulan diresmikan.

 ”Kami akan panggil dinas terkait dan kontraktor. Harus jelas apa penyebabnya, di mana letak kesalahannya, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut dia, ambruknya bangunan dalam waktu singkat tidak bisa dianggap wajar. Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah terjadi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan proyek. ”Kami sangat menyayangkan.

Baru sekitar tiga bulan setelah serah terima, tapi sudah ambruk. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, bagaimana kualitas perencanaan dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Jombang, Dian Ayunita Prastumi, menyebut pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pemanggilan seluruh pihak terkait.

”Kami akan memanggil semua pihak terkait, mulai dari OPD teknis, kontraktor pelaksana, sampai konsultan pengawas. Harus diusut secara komprehensif dan akuntabel,” tandasnya.

Baca Juga: DPRD Jombang Soroti Ambruknya Selasar Pasar Ploso, Proyek Rp 3,9 M Diduga Asal-asalan

Ia menilai, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sekadar musibah. Ada indikasi persoalan serius dalam proyek yang dibiayai anggaran negara. ”Ini tidak bisa dianggap musibah biasa.

Ada indikasi kegagalan konstruksi dan lemahnya pengawasan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara,” katanya.

Komisi C menegaskan, hasil pemanggilan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi sanksi. DPRD juga mengingatkan agar seluruh proyek pembangunan mengedepankan kualitas, keselamatan, dan akuntabilitas.

 ”Ini warning keras. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Pasar Ploso menuai sorotan. Bangunan yang baru diresmikan Januari 2026 itu rusak, Rabu (18/3) dini hari

Baca Juga: Baru Diresmikan Januari, Kanopi Pasar Ploso Ambruk, Kontraktor Janji Akan Tanggung Jawab

 Kanopi sepanjang lebih dari 15 meter di sisi depan runtuh. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut. Proyek dikerjakan CV Panama asal Kabupaten Sampang. (yan/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#angkat bicara #proyek pasar ploso #anggaran #Komisi C DPRD Jombang #pasar ploso #Disdagrin Jombang #ambruk #Jombang #Pemkab Jombang