Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Minta Kejelasan Status Ringroad Mojoagung, Pemkab Segera Kirim Tim ke BPTD Jatim

Ainul Hafidz • Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:29 WIB
 MINIM RAMBU: Ringroad Mojoagung, Jombang belum dilengkapi sarana penunjang jalan (9/8).
MINIM RAMBU: Ringroad Mojoagung, Jombang belum dilengkapi sarana penunjang jalan (9/8).

 

RadarJombang.id - Pemkab Jombang berencana mendatangi kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti rencana pengalihan arus lalu lintas ke Ringroad (jalur lingkar) Mojoagung, usai Lebaran. Langkah ini diambil usai komunikasi dan surat-menyurat sebelumnya dinilai belum membuahkan kepastian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika mengatakan, kunjungan itu akan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang setelah Lebaran. ”Kami bersama teman-teman Bapperida berencana langsung ke kantor BPTD Jatim setelah Lebaran, daripada hanya komunikasi dan bersurat saja,” ujarnya.

Tujuan kunjungan itu,  masih sama dengan maksud surat yang dikirim Pemkab Jombang Februari lalu, yakni meminta kepastian kewenangan pengaturan arus lalu lintas dan kelengkapan fasilitas jalan di Ringroad Mojoagung. ”Pertama soal kewenangan pengaturan arus. Karena kalau mengalihkan ke jalan nasional, manajemen rekayasa lalu lintas secara formal perlu dari pihak BPTD. Kedua, ringroad masih banyak kekurangan perlengkapan jalan, rambu, dan RPPJ yang harus dilengkapi,” imbuhnya.

Pemerintah daerah berharap pengalihan arus segera dilakukan agar Jalan Raya Mojoagung dalam kota bisa kembali berfungsi sebagai jalan kabupaten dan perkotaan. Bukan lagi sebagai jalan arteri primer. Saat ini, jalan dalam kota kerap dilintasi kendaraan besar, sehingga beban lalu lintas tinggi dan kerusakan jalan lebih cepat. ”Fungsinya nanti sebagai jalan perkotaan, jadi yang beraktivitas di sana masyarakat menuju Mojoagung. Sedangkan yang melintas antar-kota dialihkan ke Ringroad Mojoagung,” tuturnya.

Langkah mendatangi kantor BPTD Jawa Timur ini diharapkan dapat mempercepat implementasi Ringroad Mojoagung. ”Sehingga beban kendaraan di dalam kota itu berkurang serta keselamatan serta kenyamanan lalu lintas meningkat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, arus kendaraan besar hingga kini masih melintasi Jalan Raya Mojoagung karena pengalihan ke jalur lingkar Ringroad Mojoagung belum diterapkan. Pemkab Jombang telah menyurati BPTD Jatim Februari lalu untuk memperjelas pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut, namun hingga kini belum ada keputusan final. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#ringroad mojoagung #Jombang #Pemkab Jombang #BPTD Jatim #status